Pandangan Para Ketum Partai terkait Pemisahan Pemilu Perlu Ditunggu

BeritaNasional.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menuturkan, sikap para ketua umum partai politik perlu ditunggu untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah. Rifqi menilai para ketua umum partai politik memiliki perspektif matang untuk melihat isu tersebut.
"Ketua-ketua umum itu punya helikopter view kebangsaan dan konstitusi yang jauh lebih tinggi dibanding kami-kami yang cuma anggota partai biasa ini di DPR," ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (8/7//2025).
Rifqi mengatakan, DPR masih belum menentukan sikap resmi terhadap putusan MK tersebut. Saat ini masih dalam diskusi antar fraksi.
"Komisi II DPR belum memiliki sikap apapun. Institusi DPR juga belum memiliki sikap apapun," ujar politikus NasDem ini.
Komisi II mash menunggu arahan dari pimpinan DPR. Terkait opsi apakah akan membuka revisi undang-undang terkait kepemiluan untuk menyikapi putusan tersebut.
"Sikap Komisi II DPR RI dari awal jelas terkait dengan Revisi UU pemilu atau RUU partai politik, baik yang bersifat omnibus law, baik yang bersifat kodifikasi, atau satu per satu, sikap kami menunggu arahan dan keputusan pimpinan DPR," jelas Rifqi.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu