Terungkap Aktivitas Diplomat Kemlu Arya Daru, Sempat Menyapa Penjaga Indekos

BeritaNasional.com - Polisi berhasil mengungkap aktivitas Diplomat Ahli Muda di Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) sebelum ditemukan tewas di kamar indekos pada Selasa (8/7/2025).
Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi setelah memeriksa total tiga saksi yang mengetahui aktivitas korban selama di indekos.
"Baru tiga ya (saksi diperiksa antara lain) dari pemilik kos, terus penjaga kos, selanjutnya saudaranya," kata Rezha saat dihubungi wartawan pada Rabu (9/7/2025).
Rezha menyebut, dari hasil pemeriksaan, diketahui aktivitas korban selama tinggal di indekos itu terlihat normal. Rutinitas seperti pekerja pada umumnya, berangkat pagi dan pulang sore.
"Iya, dari keterangan si penjaga kos pun sama, rutinitas beliaunya itu sama dengan keterangan teman sekantornya ya. Kalau dia itu hanya sampai ke kantor pagi terus pulang, makan, sarapan sudah," tuturnya.
Sementara itu, dari keterangan istri korban, sebelum ditemukan pagi meninggal dunia, pada malam sekitar pukul 21.00 WIB, Arya Daru turut berkomunikasi dengan istrinya pada Senin (7/7/2025).
“Komunikasi terakhir itu sekitar jam 09.00 malam. Ke istrinya. Istrinya pun mengiyakan, bahwa memang ada komunikasi malam itu. Komunikasinya normal,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi penjaga indekos, disebutkan bahwa Arya Daru sempat terlihat keluar untuk makan. Dia makan di dapur bersama yang memang disediakan sebagai fasilitas dari indekos tersebut.
"(Korban terakhir dilihat oleh) si penjaga malam, penjaga di rumah malam hari. Dia makan katanya di kosan itu kan ada ruangan kayak ruangan dapurnya lah," ungkap Rezha.
Saat itu, Arya Daru sempat kembali keluar untuk membuang sampah. Di sanalah, korban menegur penjaga indekos ini.
"Saat itu, malam hari, dia makan mungkin habis ngegojek kali ya, memang dibuktikan kelihatan di CCTV itu memang dia keluar buang sampah. Jadi, malam hari itu, dia sekitar pukul 22.00, jam 22.00 mendekati 22.30 dia (korban) nyapa 'Ayo mas' Gitu aja," ucapnya.
Awal Mula Ditemukan Tewas
Lebih lanjut, temuan fakta awal mula Arya Daru ditemukan tewas ketika sang istri yang berada di Yogyakarta menelpon pada pagi hari, tetapi tidak ada respons.
“Enggak ada. Dari istrinya, Subuh hari itu telepon korban cuma tidak aktif,” kata Rezha.
Alhasil, sang istri menghubungi penjaga kamar kos untuk meminta mengecek kamar ADP yang berada di nomor 105. Saat dicek, tidak ada respons ketika penjaga memanggilnya dari luar kamar sekitar pukul 08.00 WIB.
Karena merasa curiga, dengan kondisi kamar kondisi terkunci dari dalam, penjaga memutuskan mendobrak pintu sampai akhirnya menemukan kondisi ADP yang telah meninggal dalam kondisi kepala terisolasi dan tubuh tertutup selimut.
“Jadi, istrinya menghubungi si penjaga kosan, menanyakan keberadaannya dicek diketok- ketok. Nah, mungkin dari olah TKP, memang ada dibuka paksa untuk mengetahui korban di dalam bagaimana,” ungkapnya.
Kendari demikian, Rezha menyebut, saat pengecekan awal, tidak ditemukan adanya kerusakan di kamar maupun luka kekerasan pada tubuh korban. Jadi, penyebab kematian sampai saat ini masih didalami.
“Enggak ada sama sekali, jangankan kerusakan gitu. Visum luar tanda tanda kekerasan belum ditemukan. Tapi, tidak menutup kemungkinan untuk autopsinya ya. Karena yang bisa mengatakan itu, oh ini pembunuhan atau apa kan dilihat dari hasil autopsi juga,” sebutnya.
Bikin Geger Warga
Sebelumnya, warga Gondangdia Kecil Menteng, Jakarta Pusat, digegerkan dengan penemuan seorang mayat pria yang kepalanya terbungkus isolasi di dalam kamar indekos pada Selasa (8/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, diketahui jasad korban baru ditemukan penjaga indekos sekira pukul 08.30 WIB. Korban adalah ADP warga pendatang asal Sleman, DI Yogyakarta.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih berupaya untuk mengungkap penyebab kematian dari ADP. Dengan menunggu hasil visum dan proses pengumpulan barang bukti rekaman CCTV sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu