Bareskrim Polri Beri Asistensi Kasus Kematian Diplomat Arya Daru di Polda Metro

BeritaNasional.com - Dittipidum Bareskrim Polri turut memberikan asistensi kepada Polda Metro Jaya terhadap kasus kematian diplomat Kementerian Dalam Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Langkah ini dilakukan setelah menerima aduan dari pihak keluarga Arya Daru pada Selasa (23/9/2025).
“Kami hanya sifatnya asistensi ke Polda Metro karena dari Polda Metro kan sudah melaksanakan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri pada Rabu (24/9/2025).
Terkait dengan materi aduan masyarakat (dumas) yang dibuat keluarga, Djuhandani mengatakan pihaknya masih mendalaminya. Ketika sudah ada hasil, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
“Ini kan sebuah dumas dari masyarakat yang terus akan kami tangani,” ujar dia.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk bertemu langsung dengan Kabareskrim Komjen Syahardiantono pada Selasa (23/9/2025).
Kuasa Hukum keluarga Arya Daru, Nicolay Aprilindo, menemui jenderal bintang tiga tersebut untuk menanyakan tindak lanjut penanganan kasus kematian Arya Daru.
"Kami berusaha untuk sharing informasi dengan Bareskrim, tentang misteri kematian Almarhum Arya Daru Pangayunan," kata Nicolay kepada awak media di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Menurut dia, pihak keluarga masih menyimpan tanda kematian Arya Daru. Dia merasa janggal apabila korban meninggal dunia karena tindakan bunuh diri.
"Wajahnya dibungkus plastik, kemudian dilakban sedemikian rapinya, kemudian ditutup selimut, sedemikian rapinya, dan seprai tidak ada acak-acakan," ucapnya.
Karena itu, Nicolay menduga adanya keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru. Jadi, dia meminta kejelasan dari Polri akan kelanjutan kasus tersebut.
"Ini kalau tidak melibatkan pihak lain, ini sangat mustahil. Pasti ada pihak lain. Tidak mungkin almarhum mampu melakukan itu sendiri," lanjutnya.
Nicolay menambahkan adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru juga tampak dari adanya beberapa benda berupa simbol yang diterima oleh pihak keluarga. Hingga kini, identitas pengirim benda tersebut belum diketahui.
"Kami akan berusaha untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian, maupun pihak TNI, untuk mengetahui siapa sih orangnya, yang mengirimkan simbol-simbol dan yang mengacak-acak kubur, atau makam almarhum di Yogyakarta baru-baru ini," ujarnya.
Adapun, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian diplomat Muda Arya Daru Pangayunan (39). Sebab, tidak ditemukan adanya unsur keterlibatan pihak lain.
Hasil itu telah didasarkan pada analisis gelar perkara dari kesimpulan Asosiasi Psikologi Forensik Himpunan Psikologi Indonesia (Apsifor Himpsi), autopsi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), serta Labfor dan Digital Forensik Bareskrim Polri.
OLAHRAGA | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu