KPK Dalami Perbedaan Jatah Kuota Haji Khusus antar Biro Perjalanan

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri alasan perbedaan jumlah kuota haji khusus yang diterima masing-masing biro perjalanan haji.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, hal itu perlu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 karena ada perbedaan penerimaan antara biro.
“Ada yang relatif banyak dan ada yang relatif sedikit. Nah itu didalami semuanya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/9/2025).
Penyidik sambung dia masih meneliti lebih jauh mengenai proses biro perjalanan haji memperoleh kuota khusus tersebut.
“Bagaimana proses mendapatkan kuota itu? Bagaimana adanya dugaan aliran dari para biro perjalanan ibadah haji ini kepada pihak-pihak atau oknum di Kemenag? Nah itu juga didalami,” ucapnya.
Menurutnya, penyidikan dilakukan secara menyeluruh agar alur kasus dapat dipahami baik dari hulu maupun hilir.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan sedikitnya terdapat sekitar 400 biro perjalanan haji yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Itu kan hampir 400 travel yang membuat agak lama. Orang menjadi tidak sabaran, kenapa enggak cepat diumumkan (tersangka),” terang Asep.
Ia menambahkan, perbedaan mekanisme penjualan kuota di masing-masing travel juga menjadi tantangan tersendiri.
“Kita harus betul-betul firm dan ini beda-beda, masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya,” imbuhnya.
Menurut Asep, tim penyidik masih menelusuri aliran dana hasil penjualan kuota tambahan haji. Proses ini penting untuk memastikan siapa pihak terakhir yang menerima uang tersebut.
“Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa,” tegasnya.
OLAHRAGA | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu