Kubu Diplomat Arya Daru Ingin Temui Kabareskrim Polri

BeritaNasional.com - Kuasa Hukum keluarga diplomat, Arya Daru Pangayunan kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk bertemu langsung dengan Kabareskrim, Komjen Syahardiantono pada Selasa (23/9/2025).
Disampaikan Kuasa Hukum keluarga Arya Daru, Nicolay Aprilindo maksud menemui Jenderal Bintang Tiga tersebut adalah untuk menanyakan tindak lanjut penanganan kasus kematian Arya Daru.
"Kami berusaha untuk sharing informasi dengan Bareskrim, tentang misteri kematian Almarhum Arya Daru Pangayunan," kata Nicolay kepada awak media di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, dari pihak keluarga masih menyimpan tandanya atas kematian Arya Daru. Di mana, dia merasa janggal apabila korban dinilai meninggal dunia karena tindakan bunuh diri.
"Wajahnya dibungkus plastik, kemudian dilakban sedemikian rapinya, kemudian ditutup selimut, sedemikian rapinya, dan seprai tidak ada acak-acakan," ucap dia.
Maka dari itu, Nicolay menduga adanya keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru. Sehingga dia meminta kejelasan dari Polri akan kelanjutan kasus tersebut.
"Ini kalau tidak melibatkan pihak lain, ini sangat mustahil. Pasti ada pihak lain. Tidak mungkin almarhum, mampu melakukan itu sendiri," lanjut dia.
Nicolay menambahkan adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru juga tampak dari adanya beberapa benda berupa simbol yang diterima oleh pihak keluarga. Hingga kini, pengirim benda tersebut belum diketahui identitasnya.
"Kami akan berusaha untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian, maupun pihak TNI, untuk mengetahui siapa sih orangnya, yang mengirimkan simbol-simbol dan yang mengacak- ngacak kubur, atau makam almarhum di Yogyakarta baru-baru ini," ujar dia.
Adapun Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyimpulkan kasus kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan (39) tidak ada unsur pidana, karena tidak ditemukan adanya unsur keterlibatan pihak lain.
Hasil itu telah berdasarkan analisa gelar perkara dari kesimpulan Asosiasi Psikologi Forensik Himpunan Psikologi Indonesia (Apsifor Himpsi), autopsi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Labfor dan digital forensik dari Bareskrim Polri.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu