Menteri Koperasi Hormati Ketiadaan Koperasi Merah Putih di Suku Badui

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Kamis, 10 Juli 2025 | 23:30 WIB
Menteri Koperasi Budi Arie (BeritaNasional/Elvis)
Menteri Koperasi Budi Arie (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menghormati ketiadaan koperasi desa merah putih di beberapa wilayah, termasuk masyarakat Suku Badui di Banten.

Menurut dia, ketiadaan kopdes itu bukanlah akibat penolakan, melainkan bentuk penghormatan pemerintah terhadap nilai-nilai adat dan budaya setempat.

"Ini bukan penolakan," kata Budi Arie di Jakarta, Kamis, menanggapi pertanyaan adanya penolakan pembentukan koperasi desa di Banten.

Ia menerangkan, di Desa Kanekes, Banten, wilayah tempat tinggal masyarakat adat Baduy, kendala utama yang ditemukan adalah perbedaan budaya dan isu terkait administrasi kependudukan.

"Kan kamu tahu Baduy, saudara-saudara kita ini sampai sekarang aja enggak punya KTP," kata dia, mengacu pada sikap sebagian warga Baduy yang memilih untuk tidak memiliki KTP.

Budi Arie juga menyoroti bahwa status administratif Badui sendiri pun tidak tercatat secara penuh di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, hal ini menjadi kompleksitas tersendiri yang perlu ditangani dengan pendekatan yang sangat bijaksana.

"Ini unik lah, unik," tambahnya.

Selain faktor budaya di Baduy, Budi Arie juga menyebut kondisi geografis di Papua Pegunungan sebagai tantangan lain yang memerlukan perhatian khusus dalam pembentukan koperasi desa merah putih.

"Daerahnya luas, mengaksesnya juga perlu tantangan," jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah akan terus berupaya mencari solusi yang adaptif dan menghargai kearifan lokal, dan memastikan bahwa program-program pembangunan, termasuk koperasi desa, dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia tanpa mengganggu harmoni budaya yang telah ada.

Menurut data statistik, hingga Rabu (9/7/2025), sudah 80.560 desa dan kelurahan membentuk kopdes merah putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus).

Dari jumlah itu, lebih dari 77.000 telah memiliki badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum RI.

Meski telah melampaui target, Budi Arie, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (9/7/2025) mengakui masih terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi khususnya di wilayah-wilayah seperti Papua, Banten, dan Sulawesi Tengah.

Ia mengakui tantangan geografis dan sosial budaya yang berbeda menjadi hambatan yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

Dalam upaya menuntaskan masalah tersebut, Budi Arie menyebut Kemenkop bersama kementerian/lembaga lainnya dan satuan tugas akan mengedepankan pola-pola pendekatan yang humanis.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: