Pramono Rayu Sri Mulyani: Dana Bagi Hasilnya ke Pemprov DKI Jangan Pelit-Pelit

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 11 Juli 2025 | 21:11 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung saat memberikan pidato. (Foto/Pemprov Jakarta)
Gubernur Jakarta Pramono Anung saat memberikan pidato. (Foto/Pemprov Jakarta)

BeritaNasional.com -  Gubernur Jakarta Pramono Anung berharap agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak pelit dalam menyalurkan dana bagi hasil (DBH) untuk pemerintah Provinsi DKI.

Hal itu disampaikan Pramono di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat acara pencanangan penataan integrasi Lapangan dengan Gedung AA Maramis, Kamis (10/7/2025).

Dalam kesempatan itu, Pramono menyatakan  pemerintah DKI Jakarta tidak akan meminta tambahan anggaran, khususnya untuk proyek penataan kawasan tersebut. 

Namun, ia berharap agar Kemenkeu tidak pelit dalam memberikan dana bagi hasil.

"Nah, untung Gubernur DKI Jakarta enggak minta, Bu. Sudah, saya janji enggak akan minta apa pun dari Ibu, tapi (dana) bagi hasilnya jangan pelit-pelit dong, Bu," ucapnya, dikutip, Jumat (11/7/2025).

Pramono kemudian menegaskan selama penyaluran DBH dilakukan sesuai aturan, pihaknya tidak akan meminta tambahan anggaran kepada pemerintah pusat.

"Dana bagi hasilnya dibagi sesuai. Udah, aturan saja, Bu, saya terima kasih. Enggak usah ssayaenggak minta nambah sesen pun," cetusnya.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah DKI Jakarta sebenarnya sudah memeroleh sumber pendapatan non-APBD yang cukup besar. 

Dia pun berkelakar dana bagi hasil mungkin tidak terlalu mendesak bagi Jakarta.

"Jadi kayaknya DBH-nya enggak terlalu urgent lagi sih Pak. Kalau saya lihat tadi dapatnya cukup gede banget gitu," kata dia. 

Meski begitu, wanita yang akrab disapa Srimul ini memastikan Kemenkeu tetap akan menyalurkan DBH sesuai peraturan. 

Ia juga mengingatkan mekanisme penyaluran tersebut akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan negara.

"Kami kalau DBH pasti akan membayarkan, hanya memang kondisi keuangan negara kan bisa up and down. Jadi ikut aturan, Pak Pram"

"Undang-undang, aturan, karena saya baru kemarin di DPD juga ditagih DBH banyak banget dari daerah-daerah lain," tambah dia menandasi.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: