PDIP Apresiasi Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional

BeritaNasional.com - PDI Perjuangan mengapresiasi Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional.
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta jangan dikait-kaitkan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto yang bertepatan jatuh pada 17 Oktober. Menurutnya perlu diapresiasi secara substansi memiliki Hari Kebudayaan Nasional.
"Saya mengapresiasi, bahwa akan ada hari kebudayaan nasional. Bahwa hari kebudayaan nasional itu bertepatan dengan hari lahir bapak presiden ya kebetulan saja. Sehingga tidak perlu tendensius, tidak perlu lah kita ini melebih-lebihkan sesuatu yang penting substansinya bahwa kita punya hari kebudayaan nasional," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Menurut Said, kebijakan Fadli Zon luar biasa karena dari pusat sampai daerah bisa memberikan gambaran konkret tentang kearifan lokal.
"Kan itu yang paling penting. Sehingga dari pusat sampai daerah semua itu memberikan gambaran konkret tentang kearifan lokal budaya masing-masing. Kan itu luar biasa," kata Ketua Banggar DPR RI ini.
Hal sama juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP. Menurut Bima jangan dikerdilkan dengan dipermasalahkan bersamaan dengan ultah Prabowo.
"Jangan disimplikasi, jangan terlalu dikecilkan, dikerdilkan dengan hal yang terkait dengan persamaan dengan hari lahirnya Pak Prabowo," ujarnya.
"Saya kira Pak Prabowo juga tidak akan suka kalau hari kelahirannya, kemudian dijadikan sebagai satu hal yang monumental seperti hari kebudayaan. Pak Prabowo sadar benar sebagai negarawan, nggak maulah bicara soal kebudayaan itu kemudian dianalogikan dengan hari kelahirannya," sambungnya.
Bima juga mengapresiasi penetapan Hari Kebudayaan Nasional sebagai fondasi menguatkan nilai-nilai kebudayaan.
"Ya, hari kebudayaan saya kira itu kita apresiasi bagaimana kita tidak hanya konsentrasi ke persoalan politik, persoalan ekonomi, tapi fondasi kebudayaan ini penting. Di dalamnya ada kesenian," katanya.
Diketahui, Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Fadli menerbitkan Surat Keputusan (SK) pada 7 Juli 2025 dan berlaku sejak ditetapkan.
Hari Kebudayaan Nasional diharapkan menjadi momen penting untuk memperkuat posisi kebudayaan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 9 jam yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu