Pemprov DKI Klarifikasi Soal Pemotongan Tukin ASN yang Terlambat Antar Anak Sekolah

BeritaNasional.com - Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi, Chico Hakim, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Wakil Gubernur Rano Karno mengenai pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN yang datang terlambat karena mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk.
Chico mengatakan bahwa Pemprov DKI memberikan kelonggaran bagi ASN yang memiliki anak untuk mengantar ke sekolah pada hari pertama. Mereka tetap diperbolehkan datang terlambat.
Namun, Chico menekankan bahwa kelonggaran tersebut tidak dimaksudkan untuk disalahgunakan oleh ASN lain yang sebenarnya tidak mengantar anak ke sekolah.
"Sebenarnya maksud Pak Wagub adalah yang antar anak sekolah nggak apa-apa telat, tapi jangan sampai ini jadi alasan oleh ASN yang nggak antar anak sekolah. Kalau yang lain, yang nggak antar anak sekolah tapi datangnya telat, ya dipotong tukinnya," kata Chico dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/7/2025).
Chico menyampaikan bahwa kebijakan Pemprov DKI tetap sejalan dengan imbauan pemerintah pusat yang mendorong keterlibatan orang tua dalam momen penting anak-anak mereka, termasuk saat hari pertama masuk sekolah.
"Kita kan nggak mungkin berseberangan dengan pemerintah pusat. Kan Badan Kepegawaian Nasional justru encourage orang tua untuk mengantar anak masuk sekolah hari pertama," ujar Chico.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan akan memotong tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telat masuk kerja pada hari ini, Senin (14/7/2025).
Adapun ASN yang akan dipotong tukinnya adalah mereka yang terlambat karena mengantar anak masuk sekolah pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah 2025.
“ASN telat, tukinnya dipotong,” ujar Rano usai menghadiri penutupan Jakarta Fair 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (13/7/2025) malam.
Namun, Rano tidak merincikan secara detail ihwal mekanisme pemotongan tukin bagi ASN yang telat.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu