Tilang Manual Masih Berlaku, Dirlantas Ingatkan Anggota Tetap Profesional

BeritaNasional.com - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mewanti-wanti jajarannya agar tidak melakukan tindakan menyimpang, seiring masih diberbolehkannya tilang manual bagi pelanggar lalu lintas.
“Dalam latpraops sudah disampaikan dan selalu ditekankan tentang tidak boleh ada penyimpangan,” kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).
Bahkan, Komarudin mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila ditemukan ada polantas yang kedapatan melanggar. Dia berjanji, akan menjatuhkan sanksi tegas.
“Masyarakat silahkan laporkan ke saya langsung manakala ada tindakan yang tidak profesional baik saat operasi maupun tidak,” kata dia.
“Saya pastikan akan diproses setiap perilaku petugas yg mencederai semangat profesionalitas petugas,” tambahnya.
Sebelumnya, Komarudin menyampaikan penggunaan tilang manual masih diperbolehkan selama Operasi Patuh Jaya yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli 2025.
“Iya, tilang manual tetap kita gunakan,” kata Kormarudin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/7/2025).
Sebab, akui Komarudin, alasan penggunaan tilang manual masih diberlakukan. Karena tidak seluruh titik rawan bisa terawasi oleh ETLE stasioner maupun mobile.
“Ya kalau misalnya semuanya mengandalkan ETLE ya gak tercover dong kan ETLE baru terpasang pada ruas-ruas jalan tertentu,” ujarnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 11 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu