Kemensos Coret 7 Juta Jiwa Penerima Bansos karena Dianggap Sudah Tidak Layak

BeritaNasional.com - Sebanyak 7 juta jiwa penerima bantuan sosial (bansos) dicoret karena perubahan sasaran yang lebih berhak. Awalnya, 7 juta jiwa tersebut masuk kategori penerima bantuan iuran (PBI). Namun, ada perubahan setelah koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Setelah koordinasi dengan BPS (Badan Pusat Statistik) ada sekitar 7 juta lebih yang kita keluarkan dan kita masukkan yang lainnya yang memang memerlukan bantuan. Jadi, tidak dikurangi 7 juta itu, dialihkan sasarannya kepada mereka yang lebih berhak," Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Tujuh juta jiwa tersebut tidak lagi masuk kriteria penerima bantuan sosial karena sudah dianggap tidak layak menjadi penerima.
"Karena dia dianggap tidak perlu lagi mendapatkan PBI. Ada masyarakat lain yang membutuhkan. Jadi tidak memenuhi kriteria lah, gampangnya," ujar politikus yang akrab disapa Gus Ipul ini.
Kementerian Sosial (Kemensos) memperbolehkan masyarakat yang dicoret namanya untuk menyanggah. Kementerian Sosial akan menindaklanjuti sanggahan dan akan diaktivasi ulang.
"Jika ada sanggahan, kita siapkan mekanismenya lewat dinas sosial di daerah lewat aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Jadi itu nanti akan kita tindak lanjuti, akan kita cek lagi, kita akan tindaklanjuti dan itu nanti akan ada namanya reaktivasi," papar Gus Ipul.
Pemerintah saat ini telah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menjadi dasar data penerima bansos.
"Kita fokus kepada desil 1, 2, 3, 4 yang berada di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional," jelas Gus Ipul.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu