DPR Desak Optimalisasi Nilai Manfaat Dana Haji

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PKS Ansory Siregar, mendorong optimalisasi pengelolaan dana haji untuk meningkatkan nilai manfaat yang dirasakan langsung oleh jamaah.
Ia menyoroti ketimpangan antara total biaya haji dengan porsi yang harus dibayar langsung oleh jamaah, serta nilai manfaat yang bisa ditingkatkan melalui pengelolaan dana yang lebih agresif dan cermat.
“Biaya haji ini Rp89 jutaan, kemudian yang dibayar jemaah Rp56 jutaan, dana awal hanya Rp25 juta. Artinya, nilai manfaat itu sekitar 38%. Kita dorong agar nilai manfaat ini bisa ditingkatkan,” tegasnya di Jakarta.
Dalam keterangam tertulisnya, Rabu (16/7/2025) ia menyinggung perlunya keberanian Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam mengelola dana secara lebih proaktif.
“Boleh ngerem, tapi harus gas juga. Kata seorang pakar, kalau mobil anda sehat, gas saja. Jangan terlalu hati-hati sampai kehilangan momentum,” ujarnya.
Ansory juga mengungkap saat ini Komisi VIII sedang membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, yang dilakukan bersamaan dengan revisi UU Haji Nomor 8 Tahun 2019. Dalam pembahasan ini, fraksi PKS mendorong peningkatan besaran dana setoran awal haji agar struktur pembiayaan lebih proporsional.
“Kita ingin dana awal itu bisa dinaikkan menjadi Rp35 juta sampai Rp40 juta. Tapi juga jangan melulu menekan jamaah, BPKH juga harus berani mengelola dananya dengan hasil yang maksimal,” imbuhnya.
Sebagai catatan, hingga kini total dana haji yang dikelola mencapai Rp137 triliun. Karena itu, Ansory menekankan pentingnya mencari sosok-sosok ekonom muslim yang amanah dan profesional dalam mengelola dana umat ini.
“Kalau nilai manfaat bisa 50:50 antara jamaah dan subsidi dari manfaat, itu sudah luar biasa,” pungkasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 9 jam yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu