KPK Hibahkan 6 Bidang Tanah Senilai Rp 26,7 Miliar ke Pemkab Badung Bali

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 16 Juli 2025 | 18:10 WIB
Gedung KPK. (Beritanasional.com/Panji Septo)
Gedung KPK. (Beritanasional.com/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hibah barang milik negara (BMN) enam bidang tanah hasil rampasan dari perkara korupsi bansos Covid-19 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali. 

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan barang rampasan demi kepentingan masyarakat.

“Setelah diserahkan, KPK akan memonitoring guna memastikan aset tersebut sudah balik nama menjadi barang milik daerah," ujar Mungki di Puspem Kabupaten Badung, Bali, Selasa (15/7/2025).

Mungki mengatakan pihaknya akan memastikan aset tersebut dimanfaatkan sebagaimana mestinya. 

Ia mengatakan seluruh bidang tanah yang dihibahkan berlokasi di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara.

"Seluruh bidang tanah yang dihibahkan ini direncanakan mendukung program strategis Pemkab Badung, yakni Sapta Kruya Adi Cipta, antara lain pembangunan taman kreatif desa," tuturnya.

Perincian enam bidang tanah yang diserahkan KPK kepada Pemkab Badung adalah sebagai berikut:

1. Tanah dengan SHM No. 7904 seluas 300 m²: Rp 3.885.890.000

2. Tanah dengan SHM No. 7905 seluas 115 m²: Rp 1.489.591.000

3. Tanah dengan SHM No. 7897 seluas 150 m²: Rp 1.942.945.000

4. Tanah dengan SHM No. 7986 seluas 300 m²: Rp 3.885.890.000

5. Tanah dengan SHM No. 7906 seluas 610 m²: Rp 7.901.310.000

6. Tanah dengan SHM No. 79898 seluas 590 m²: Rp 7.642.251.000

Total nilai aset mencapai Rp 26.747.877.000.

Langkah ini, kata Mungki, merupakan bentuk sinergi nyata antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan keadilan sosial serta pembangunan yang berintegritas. 

"KPK menegaskan bahwa setiap rupiah hasil korupsi yang dirampas negara harus dikembalikan kepada masyarakat, tidak sekadar sebagai simbol, tetapi dalam bentuk manfaat yang nyata," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: