Kemenkes Serahkan Penyelidikan Kasus Pengadaan Makanan Bayi dan Ibu Hamil ke KPK

Oleh: Programmer
Sabtu, 19 Juli 2025 | 16:38 WIB
Gedung KPK. (Beritanasional.com/Panji Septo)
Gedung KPK. (Beritanasional.com/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyerahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan bagi ibu hamil dan bayi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, dugaan korupsi tersebut terjadi pada periode 2016 hingga 2020. Ia menyatakan menghargai langkah KPK dalam menangani penyelidikan tersebut.

“Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut yang dilakukan sesuai kewenangan KPK,” ujar Aji kepada wartawan, dikutip Sabtu (19/7/2025).

Aji menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pengawasan internal terhadap dugaan penyimpangan tersebut dan melaporkannya ke KPK sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus mengikuti proses penindakan hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kemenkes.

“TPK terkait itu clue-nya masih lidik, ya,” ujar Asep.

Asep menegaskan bahwa pihaknya belum dapat membeberkan materi penyelidikan lebih lanjut karena tim masih mendalami perkara tersebut.

Meski demikian, ia memberikan petunjuk bahwa kasus ini berkaitan dengan pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil.

Berdasarkan informasi yang beredar, penyelidikan oleh KPK telah berlangsung sejak awal tahun 2024, meskipun dugaan tindak pidana korupsi terjadi sekitar 2016 hingga 2020.

“Clue-nya adalah makanan tambahan bayi dan ibu hamil, nah itu,” kata Asep.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: