DPRD DKI Soroti Rencana Kenaikan Iuran BPJS: Layanan Harus Ikut Membaik

BeritaNasional.com - Rencana Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 mulai menuai sorotan, salah satunya datang dari Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. Dia menilai ini harus dikaji lebih dalam agar tidak membebani masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah.
Sebab, warga Jakarta, terutama peserta mandiri kelas menengah ke bawah, bisa ikut berdampak signifikan jika tidak ada skema subsidi atau kompensasi yang jelas dari pemerintah.
"Kami memahami tantangan pembiayaan BPJS Kesehatan, tetapi jangan sampai masyarakat menjadi korban. Jika iuran naik, maka layanan harus ikut membaik. Jangan hanya membuat suatu program yang ujung-ujungnya malah membebani rakyat tanpa ada perbaikan yang nyata,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (20/7/2025).
Menurut pria yang akrab disapa Bang Kent itu, kelompok peserta mandiri berpenghasilan pas-pasan, seperti pekerja informal dan keluarga berpendapatan minim, akan menjadi pihak yang paling terdampak jika tidak ada kompensasi atau subsidi yang jelas dari pemerintah.
“Peserta BPJS mandiri pasti akan merasakan dampak langsung. Biaya kesehatan yang sebelumnya masih terjangkau bisa menjadi beban baru dalam pengeluaran bulanan,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Politikus PDIP tersebut, jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan tanpa dilakukan kajian mendalam. Bisa berdampak, pada turunnya angka peserta aktif yang akan terbebani dengan kenaikan tersebut.
"Masyarakat yang merasa terbebani bisa menunggak iuran atau bahkan berhenti sebagai peserta aktif. Hal ini justru akan mengurangi kepesertaan aktif dan memperburuk rasio iuran terhadap klaim BPJS Kesehatan," beber Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.
Oleh sebab itu, Kenneth meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menyuarakan agar kenaikan ini bisa melalui kajian yang mendalam. Mengingat Jakarta memiliki jumlah peserta JKN yang sangat besar, termasuk yang ditanggung dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Hal ini bisa menjadi masukan dalam pembahasan iuran yang sampai saat ini masih digodok oleh pemerintah pusat. Karena, angka kenaikan masih belum disepakati, sebagai sebuah kesimpulan final.
"Pemprov DKI harus proaktif dan berani bersikap untuk mengusulkan skema yang adil. Jangan sampai warga Jakarta yang sudah tertib membayar iuran justru makin terbebani,” jelasnya.
“Dan jika tidak diimbangi dengan perbaikan layanan dan fasilitas yang lebih baik, peserta bisa merasa dirugikan karena harus membayar lebih mahal tapi tetap harus antre panjang atau mendapat layanan yang seadanya. Kepercayaan terhadap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa menurun,” tambah dia.
Lebih lanjut, Kenneth juga mendesak BPJS Kesehatan agar membuka data keuangan secara transparan, termasuk bagaimana dana dikelola dan seberapa efisien operasional mereka selama ini.
“Sebelum kebijakan ini diputuskan, DPRD DKI akan mendorong adanya forum dengar pendapat dengan BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan stakeholder terkait. Kami ingin ada kejelasan dan kepastian hukum yang melindungi hak warga Jakarta,” katanya.
Disisi lain, Kenneth menyoroti kurangnya sosialisasi terkait rencana kenaikan iuran. Menurutnya, masih banyak warga—terutama di wilayah padat penduduk dan kalangan kurang mampu—yang belum mengetahui informasi dasar mengenai perubahan kebijakan ini.
"BPJS Kesehatan juga punya tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan seluruh warga, terutama peserta mandiri, benar-benar memahami alasan dan dampaknya. Sosialisasi harus dilakukan masif, lewat RT/RW, kelurahan, media sosial, hingga rumah ibadah," tandasnya.
Perlu diketahui, hingga saat ini pemerintah pusat belum mengumumkan secara resmi besaran kenaikan iuran maupun waktu pasti pemberlakuannya. Peraturan Presiden (Perpres) baru yang akan menjadi dasar hukum perubahan iuran masih dalam proses finalisasi.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu