Pendapatan Anggota DPRD DKI Capai Rp 139 Juta per Bulan, Ini Rinciannya

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 06 September 2025 | 15:11 WIB
DPRD DKI Jakarta saat rapat (Beritanasional/Lydia)
DPRD DKI Jakarta saat rapat (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Pendapatan wakil rakyat menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan ini. Pendapatan anggota DPRD DKI Jakarta pun tak luput dari pantauan masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 153 tahun 2017 tentang Belanja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, total gaji dan tunjangan yang diterima setiap legislator Kebon Sirih mencapai Rp 130 juta hingga Rp 139 juta per bulan sebelum dipotong pajak.

Besaran itu berasal dari berbagai komponen. Pertama, adanya uang representasi sebesar Rp 3 juta untuk Ketua DPRD. Lalu Wakil Ketua DPRD mendapatkan Rp 2,4 juta dan anggota biasa Rp 2,25 juta.

Selanjutnya, ada tunjangan keluarga untuk istri Rp 300rb-225 ribu dan anak Rp 60-45 ribu yang disesuaikan dengan tingkat jabatannya.

Ketiga, mereka turut mendapatkan tunjangan beras sebanyak 10kg. Lalu, ada uang paket Rp 300-225 ribu yang diberikan sesuai jabatan masing-masing.

Selain itu, anggota dewan menerima tunjangan jabatan Rp 4,350 juta untuk Ketua DPRD Rp 3,480 juta untuk Wakil Ketua DPRD, dan Rp 3,262 juta untuk anggota biasa.

Kemudian, ada tunjangan alat kelengkapan mulai dari Rp 326.250-130.500. Tak berhenti di situ, masih ada tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses, masing-masing Rp 21 juta per bulan. 

Reses diberikan setara tujuh kali lipat uang representasi Ketua DPRD, sekitar Rp 21 juta per kegiatan.

Tak lupa juga anggota DPRD DKI mendapatkan tunjangan perumahan yang nilainya mencapai Rp 70,4 juta per bulan. Untuk pimpinan dewan, jumlahnya lebih tinggi, yakni Rp 78,8 juta per bulan. 

Selanjutnya, anggota DPRD menerima tunjangan transportasi Rp 21,5 juta per bulan jika tidak menggunakan kendaraan dinas. 

Mereka juga memperoleh kompensasi rapat Rp 500-350 ribu per kali, maksimal tiga kali rapat sehari atau Rp 10,5 juta per bulan jika hadir penuh.

Dengan akumulasi seluruh komponen tersebut, total pendapatan anggota DPRD DKI tercatat sebesar Rp 139,32 juta per bulan. 

Setelah dipotong pajak penghasilan, rata-rata jumlah yang diterima bersih (take-home pay) sekitar Rp 111 juta.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: