TNI Restrukturisasi Komando Elite: Kopassus, Kormar, dan Kopasgat Jadi Bintang 3

BeritaNasional.com - TNI tengah menyiapkan restrukturisasi terhadap satuan elite yang terdapat di tiga matra, mulai dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Korps Marinir (Kormar), dan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi menyebut perubahan itu terkait dengan menaikkan level kepemimpinan kepada ketiga satuan khusus menjadi bintang tiga.
“Kita tunggu tanggal mainnya, ada beberapa peningkatan status kepangkatan di Mabes TNI AD, AL, AU, kita tunggu bulan depan,” ujar Kristomei kepada wartawan, dikutip Minggu (20/7/2025).
Di mana, semuanya saat ini baru dipimpin jenderal bintang dua mulai dari Kopassus merupakan bagian dari TNI AD. Sampai dengan Korps Marinir (Kormar) dari TNI AL, dan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) dari TNI AU.
“Kalau dikasih tau sekarang ga surprise,” jelasnya.
Selain itu, perkembangan juga bakal dilakukan dengan penambahan lima komando daerah militer (Kodam) baru, diantaranya Papua Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, Riau dan Kepulauan Riau, serta Lampung dan Bengkulu.
Selanjutnya, ada pembentukan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) sebagai pengganti Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal), serta peningkatan status sejumlah landasan udara (Lanud) dari tipe B menjadi tipe A.
“Itu tidak terjadi penambahan personel. Penambahan hanya terjadi di level Yon Teritorial Pembangunan (TP),” ucapnya.
Adapun fungsi dari Yon TP adalah memperkuat sistem pertahanan rakyat semesta. Mengingat gejolak internasional yang tidak bisa diprediksi, sehingga pembangunan Yon TP diharapkan bisa jadi langkah strategis.
“Kalau kita punya uang, hari ini ada nanti ada, beli kapal pesawat, kapalnya masih 5-10 tahun akan datang. Siapa bisa prediksi tidak ada perang 1-3 tahun yg akan datang, faktanya Iran - Israel, Rusia - Ukraina, India - Pakistan, paling cepat dilakukan dengan pengamanan YON TP,” terangnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu