Cadangan Beras Capai 4,2 Juta Ton, Prabowo Berkomitmen Jaga Kedaulatan Pangan

BeritaNasional.com - Pemerintah Indonesia telah mencatatkan capaian bersejarah dalam ketersediaan pangan nasional dengan kepemilikan cadangan beras di gudang pemerintah yang mencapai 4,2 juta ton.
Pencapaian tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya pada Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2025 yang digelar Minggu, 20 Juli 2025 di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.
“Produksi pangan kita belum pernah dalam sejarah kita memiliki cadangan beras di gudang pemerintah lebih dari 4,2 juta ton beras. Jagung juga produksinya naik 30 persen, beras naik 48 persen. Dan kita akan terus tegakkan,” ujarnya.
Kepala Negara menggarisbawahi pentingnya pengawasan distribusi pangan agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Presiden juga menyesalkan masih adanya praktik manipulasi harga oleh sejumlah pengusaha yang memasarkan beras biasa dengan label premium untuk mendapatkan keuntungan yang tidak wajar.
“Beras biasa dibilang beras premium harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran. Ini saya telah minta Jaksa Agung dan Polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” tegas Presiden.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo turut menyinggung potensi kerugian besar yang diderita akibat dari tindakan manipulatif dalam distribusi pangan.
Praktik kecurangan tersebut, menurut Presiden dapat memberikan kerugian bagi negara hingga ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
“Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun, Rp 100 triliun tiap tahun,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menekankan bahwa alokasi dana tersebut dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan lain apabila dikelola dengan baik. “Anda bisa bayangkan Rp100 triliun kita bisa bikin apa. Mungkin kita hilangkan kemiskinan,” katanya.
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
PERISTIWA | 10 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 7 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu