Menko PMK: Negara Wajib Penuhi Hak Pendidikan Bermutu bagi Setiap Anak

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 21 Juli 2025 | 21:00 WIB
Menko PMK Pratikno (Foto/Kemenko PMK)
Menko PMK Pratikno (Foto/Kemenko PMK)

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa pendirian sekolah unggulan merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. 

Negara, kata dia, berkewajiban memberikan layanan pendidikan bermutu bagi semua anak, termasuk bagi mereka yang memiliki kecerdasan dan bakat istimewa.

“Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Tapi bukan hanya itu. UU juga menyebutkan, warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus,” ujar Pratikno dikutip, Senin (21/7/2025)

Lebih lanjut, Pratikno menyampaikan bahwa sekolah unggulan berasrama dengan kurikulum internasional seperti IB Diploma merupakan bagian dari pelaksanaan amanat tersebut. Menurutnya, model pendidikan ini mampu membentuk generasi Indonesia yang sehat, berkarakter, unggul secara akademik, dan memiliki daya saing global.

“Sekolah seperti ini adalah bentuk kombinasi antara nasionalisme dan globalisme. Mengakar kuat, menjulang tinggi. Kita ingin anak-anak Indonesia mampu memperjuangkan kepentingan nasional di tengah dunia yang sangat kompetitif,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam mempercepat terwujudnya sekolah unggulan. Ia menyebut bahwa SMA Global Darussalam Academy dan SMA Kemala Taruna Bhayangkara merupakan bagian dari upaya mendukung Program Sekolah Unggul Garuda, salah satu inisiatif prioritas dalam kerangka Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo.

“Kehadiran sekolah ini mempercepat pelaksanaan program unggulan Bapak Presiden. Program Sekolah Unggul Garuda ditujukan untuk mencetak lulusan yang mampu menembus perguruan tinggi terbaik dunia dan menjadi lokomotif kemajuan Indonesia,” ungkapnya.

Pratikno menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dalam membangun pendidikan unggul. Kolaborasi dari semua pihak sangat dibutuhkan, mulai dari dunia usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat.

“Pemerintah sangat mengapresiasi kontribusi pihak non-pemerintah yang telah berpartisipasi dalam mendirikan sekolah-sekolah unggulan,” ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: