Pangdam Cenderawasih Pimpin Apel Pengamanan PSU Pilgub Papua 2025

BeritaNasional.com - Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Rudi Puruwito memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Kesiapan Pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub dan Wagub di Provinsi Papua Tahun 2025.
Turut melibatkan 2.875 personel gabungan dari TNI AD, TNI AL, TNI AU dan Polri yang dicek kesiapannya dalam bertugas. Mulai dari materiil, alkap, moril serta kesehatan untuk menghadapi segala dinamika yang mungkin terjadi.
"Saya berharap seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan baik, sesuai prosedur dan standar operasional yang telah ditetapkan," tegas Rudi saat apel yang digelar di Lapangan Cenderawasih Makodam XVII/ Cenderawasih, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, kesiapan dalam menjalankan tugas pengamanan sangatlah penting. Karena sebagai Institusi yang mendapatkan amanah dari Masyarakat, Bangsa dan Negara untuk memastikan seluruh Proses PSU berjalan dengan lancar, aman dan demokratis.
Tidak lupa, Rudi juga berpesan kepada seluruh peserta apel untuk selalu waspada dan siap menghadapi setiap kemungkinan yang dapat terjadi di lapangan.
"Papua merupakan salah satu Barometer Stabilitas keamanan Nasional. Tugas Pengamanan, tidak hanya tentang keamanan fisik, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi," ujarnya.
Mengakhiri amanatnya, Rudi meminta kepada Prajurit TNI untuk selalu pegang teguh netralitas, sinergitas, dedikasi serta profesionalisme yang tinggi, dalam menjalankan tugas pengamanan, dengan sebaik-baiknya.
"Mari kita berkomitmen menjaga Keamanan dan ketertiban di Papua," pungkasnya.
Adapun pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025 nanti. Hal ini telah sesuai dengan pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 17 jam yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 7 jam yang lalu