Tak Perlu Bayar! BSU 2025 Dijamin Cair Penuh ke Pekerja

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 22 Juli 2025 | 18:32 WIB
Ilustrasi BSU. (Foto/freepik)
Ilustrasi BSU. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan pemerintah kepada para pekerja dipastikan tidak mengalami pemotongan dalam bentuk apapun. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa BSU diberikan secara utuh dan langsung ke rekening penerima yang telah terverifikasi.

"Ingat BSU gratis. Tidak ada potongan biaya apapun," tulis Kemnaker dalam akun instagram resminya.

Adapun program Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000,- per bulan selama 2 bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000.

Syarat Penerima BSU 2025

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Langkah Pengecekan Resmi

- Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

- Cek NIK Penerima 

Pengecekan NIK Penerima BSU Masukkan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU melalui sistem kami.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: