Kemenhan terima kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura
Oleh: Oke Atmaja
Selasa, 22 Juli 2025 | 18:44 WIB
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan (kiri) bersama Panglima Angkatan Bersenjata Singapura Laksamana Madya Aaron Beng (kanan) melakukan inspeksi pasukan saat prosesi penyambutan di Kemenhan, Jakarta, Selasa (22/7/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
BeritaNasional.com - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan (kiri) bersama Panglima Angkatan Bersenjata Singapura Laksamana Madya Aaron Beng (kanan) melakukan inspeksi pasukan saat prosesi penyambutan di Kemenhan, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Kementerian Pertahanan menerima kunjungan kehormatan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura dalam rangka membahas kerja sama militer dan penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Singapura. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Editor: Oke Atmaja
Komentar:
BERITALAINNYA
Menhan Terima Kunjungan Panglima Australia, Bahas Penguatan Siber, Latihan Militer, hingga Misi Kemanusiaan
Jumat, 17 Oktober 2025
Gelar AUSINDO HLC ke-13, Panglima TNI Apresiasi Komitmen Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Australia
Jumat, 17 Oktober 2025
Panglima TNI dan Anies Baswedan Sampaikan Ucapan Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo
Jumat, 17 Oktober 2025
Pererat Hubungan Militer, Panglima TNI Terima Penghargaan Tertinggi dari Malaysia
Kamis, 16 Oktober 2025
Panglima TNI Mutasi Jabatan Perwira, dari Sesmilpres hingga Karo Infohan Kemhan
Selasa, 14 Oktober 2025
Di HUT Ke-80 TNI, Prabowo Perintahkan Panglima Kaji dan Kuasai Teknologi hingga AI
Minggu, 05 Oktober 2025
BERITATERKINI
Harga Pangan Strategis di Jatim Bergerak Dinamis, Minyak Goreng dan Gula Masih Fluktuatif
EKBIS
5 menit yang lalu
Prabowo Puji Kepemimpinan Presiden Brasil Lula da Silva soal Kesejahteraan Rakyat
POLITIK
9 menit yang lalu
Kemnaker Catat Kebutuhan Tenaga Kerja Capai 938 Ribu Orang Sepanjang 2025
PERISTIWA
14 menit yang lalu
Petugas Lapas Jakarta Gagalkan 10 Paket Narkoba Tersembunyi di Ayam Kecap
HUKUM
27 menit yang lalu
Suami Pembakar Istri di Otista Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
HUKUM
34 menit yang lalu
BERITATERPOPULER
01
Pemulihan 57 Pegawai KPK Adalah Langkah Mengembalikan Marwah Antikorupsi
HUKUM | 1 hari yang lalu
02
Eks Kasatgas Diklat Siap Kembali ke KPK: TWK Akal-akalan Firli dan Gengnya
HUKUM | 2 hari yang lalu
03
Tak Terpikir Kembali ke KPK, Rasamala Aritonang Pilih Fokus Jadi Advokat dan Mengajar
HUKUM | 2 hari yang lalu
04
IM57+: Kembali ke KPK Demi Pemulihan Hak dan Nama Baik
HUKUM | 2 hari yang lalu
05
Tak Akan Panggil Mahfud MD soal Korupsi Whoosh, KPK Tunggu Laporan
HUKUM | 1 hari yang lalu
06
Bayer Leverkusen vs PSG: Prediksi Susunan Pemain, Jalannya Pertandingan hingga Skor Akhir
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
07
Prediksi Susunan Pemain hingga Skor Akhir Chelsea vs Ajax di Liga Champions
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu
08
Ramalan Zodiak 22 Oktober 2025: Cinta Bersemi, Keberuntungan Sedang Dekat!
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
09
Harga Emas Hari Ini 23 Oktober 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Turun Serentak!
EKBIS | 5 jam yang lalu
10
Kembali ke KPK, Eks Penyidik TWK Perjuangkan Hak dan Reputasi yang Direnggut
HUKUM | 1 hari yang lalu