Polisi Sudah Kantongi Isi Kresek yang Dibuang Diplomat Arya Sebelum Tewas

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 22 Juli 2025 | 18:26 WIB
Tangkapan layar almarhum Arya ke luar kamar kosan membawa kantong plastik hitam. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Tangkapan layar almarhum Arya ke luar kamar kosan membawa kantong plastik hitam. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com -  Gerak-gerik almarhum Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) yang sempat membuang kantong plastik (kresek) ke luar kamar kosnya, telah berhasil diketahui oleh polisi.

Informasi ini disampaikan Komisioner Kompolnas Choirul Anam yang melakukan pengawasan penyelidikan kasus yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.

"Karena CCTV yang tersebar di publik itu bawa tas kresek, yang juga jadi pertanyaan isinya apa. Tadi kami ditunjukkan (pihak Polda Metro Jaya) isinya apa saja,” kata Anam kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Bahkan, Anam menyebut saat melakukan konfirmasi ke penyidik telah dijelaskan bagaimana isi, termasuk dalam prosedur memerlakukan kantong plastik yang telah dijadikan barang bukti.

“Bagaimana mereka proses membukanya, bagaimana prosedur memperlakukan, karena itu bagian dari barang, barang bukti, prosedurnya juga ditunjukkan," kata Anam 

Namun demikian, Anam belum bisa mengungkap lebih jauh isi kantong plastik berkelir hitam itu. Sebab, hal tersebut menjadi kewenangan penyidik untuk menyampaikan keoada publik sesuai hasil dari penyelidikan. 

"Kami belum bisa sampaikan saat ini aapasaja isinya, biarkan Polda Metro Jaya penyidiknya yang akan menjelaskan," imbuhnya.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar, Arya sempat membawa kantong plastik hitam ke luar kamar kosan sebelum ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban. Rekaman itu diawali Arya yang masuk ke kamar kos pada pukul 23.23 WIB, Senin (7/7/2025).

Kemudian, sekira pukul 23.24 WIB, Arya terlihat ke luar dari kamar kos sambil membawa kantong plastik hitam atau kresek. Setelahnya kembali lagi, tanpa membawa keresek tersebut dan masuk ke kamar kos sekira pukul 23.25 WIB.

Kasus ini diambil alih penyelidikan oleh Polda Metro Jaya untuk mengungkap penyebab kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas di kamar kosnya, kawasan Menteng Jakarta Pusat.

Kasus ini menjadi sorotan, karena kondisi jenazah Arya Daru saat ditemukan dalam kondisi telilit lakban. Dalam penyelidikan sementara tidak ditemukan tanda kekerasan atau barang milik korban yang hilang.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: