Kompolnas Beberkan Alasan Polisi Belum Umumkan Hasil Kasus Arya Daru

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 24 Juli 2025 | 12:06 WIB
Komisioner Kompolnas M. Choirul Anam. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Komisioner Kompolnas M. Choirul Anam. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap alasan belum dirilisnya hasil penyelidikan dari kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (39) oleh pihak kepolisian.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menjelaskan, alasannya karena hasil autopsi dari laboratorium forensik (labfor) hingga kini belum selesai untuk diterima penyelidik.

"Pertama adalah karena hasil autopsi yang mendalam belum selesai, makanya proses ini masih belum diumumkan di publik," kata Anam kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Kendati demikian, Anam berdasarkan hasil koordinasi dengan Polda Metro Jaya selaku yang menangani kasus, diharapkan bisa segera membuat terang kasus kematian dari Arya. 

"Kami juga mendalami ini, terus kami juga bilang ke Polda Metro agar segera bisa diselesaikan," ungkap dia

Meski demikian, Anam menyebut sejauh ini proses penyelidikan tidak ada kejanggalan. Semua yang dilakukan Polda Metro Jaya masih berjalan sesuai dengan prosedur.

"Kita menilai bahwa Polda Metro Jaya masih melaksanakan prosedur tindakan kinerjanya untuk mengungkap kasus ini masih sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," kata Anam.

Adapun kasus ini diketahui telah diambil alih penyelidikan oleh Polda Metro Jaya untuk mengungkap penyebab kematian dari Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas di kamar kosnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Kasus ini menjadi sorotan, karena kondisi Arya Daru yang tersolasi kepala, namun tidak ditemukan adanya tanda kekerasan sampai barang milik korban yang hilang. Kondisi ini turut menyimpan tanda tanya, apa yang sebenarnya menjadi penyebab kematian dari Arya Daru.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: