Cegah Tumpang Tindih, Kejagung Koordinasi dengan Polri-TNI soal Kasus Beras Oplosan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 24 Juli 2025 | 20:36 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna. (BeritaNasiona/Bachtiar)
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna. (BeritaNasiona/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait kasus oplosan beras.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut koordinasi ini dilakukan dengan Polri maupun TNI yang turut menangani perihal kasus dugaan korupsi ketidaksesuaian standar mutu dan volume beras. 

"Dalam rangka melaksanakan tugas dan penyelidikan ini tentunya kita akan melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dari Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan dari TNI," kata Anang kepada wartawan pada Kamis (24/7/2025).

Sebab, Anang mengakui, Polri dan TNI juga turut mengusut kasus oplosan beras agar mencegah tumpang tindih. 

Terlebih, Polri menetapkan kasus ini telah  naik ke tahap penyidikan dengan ditemukan adanya unsur pidana. Namun, hingga kini, belum ada tersangka.

"Nanti, makanya, kita akan lakukan komunikasi dengan supaya bagaimana supaya tidak beririsan. Makanya, nanti adanya perlunya komunikasi dan koordinasi, karena kami sudah melakukan pemanggilan kemarin," ujarnya.

Adapun kekinian, Korps Adhyaksa nantinya akan memanggil enam produsen beras yang dipanggil yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) pada Senin (28/7/2025) mendatang.

"Kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap enam perusahaan. Kita sudah melakukan pemanggilan, hari Rabu kemarin sudah melakukan pemanggilan untuk hadir hari Senin," ungkap Anang.

Sebelumnya, Presiden Indonesia Prabowo Subianto menyoroti praktik penipuan alias permainan jahat para oknum pengusaha beras yang merugikan rakyat. Karena permainan jahat ini turut manipulasi harga.

"Beras biasa dibilang beras premium. Harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran," tegasnya saat menghadiri penutupan Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/7/2025).

Menyikapi kasus ini, Prabowo telah memerintahkan Jaksa Agung dan Polri untuk mengusut tuntas dan menindak tegas para pengusaha nakal tersebut tanpa pandang bulu.

“Ini saya telah minta Jakarta Agung dan polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut. Tanpa pandang bulu,” katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: