Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai Terkait Kasus POME Tahun 2022
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai dalam rangka penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) pada Rabu (21/10/2025).
"Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan dan tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna pada Jumat (24/10/2025).
Anang menyatakan, dalam penggeledahan ini, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen berkaitan perkara yang ada.
"Ya, pokoknya dokumen. Bisa dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat," kata Anang.
Selain kantor Bea Cukai Pusat, tambah Anang, penyidik Jampidsus telah menggeledah sejumlah tempat lain dalam perkara ini sebagai rangkaian penggeledahan Kantor Bea Cukai.
Meski begitu, Anang belum bisa menjelaskan secara detail tempat lain yang digeledah itu. Termasuk duduk perkara kasus POME ini terkait periode waktu dugaan tindak pidana pada 2022 tersebut.
"Sekitar 2022-an," tandasnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 6 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu






