Agustus, Tiket KA Pasundan Relasi Bandung Kiaracondong, Surabaya Gubeng Naik!

BeritaNasional.com - Tiket kereta api Pasundan relasi Bandung Kiaracondong-Surabaya Gubeng PP akan mengalami penaikan mulai 1 Agustus 2025.
Penaikan ini seiring penggunaan rangkaian kereta kelas ekonomi new generation menggantikan ekonomi reguler sebelumnya.
Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo membenarkan nantinya kereta yang terkenal terjangkau tersebut akan mengalami kenaikan tarif sampai setengahnya dari harga tiket saat ini seiring dengan peningkatan kelas yang dikenakan pada KA Pasundan.
"Betul, (akan) ada penyesuaian tarif dengan persentase sekitar 59%," kata Kuswardojo saat dikonfirmasi di Bandung, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, hal ini sangat wajar jika dibandingkan dengan peningkatan pelayanan dan kenyamanan dari rangkaian yang akan digunakan nanti, bahkan disebutnya lebih tinggi dibandingkan kelas ekonomi premium yang digunakan KA Argo Parahyangan.
Saat ini rangkaian ekonomi yang digunakan KA Pasundan, memiliki kapasitas 106 seat dalam satu keretanya, sementara pada kereta yang baru akan terdiri dari 72 seat di setiap keretanya.
KA Pasundan dengan rangkaian baru nantinya menyediakan total 504 tempat duduk dalam sekali perjalanan, lebih sedikit dengan rangkaian sebelumnya dengan total 742 tempat duduk, untuk meningkatkan kenyamanan penumpang.
Fasilitas lainnya pun ditingkatkan, seperti kursi yang dapat diatur sandarannya (reclining) dan bisa diputar; pendingin udara (AC) lebih merata; jendela lebar dengan kaca ganda hingga meredam panas dan suara; dan perubahan interior serta pencahayaan lainnya yang lebih baik.
"Apalagi kursi keretanya tidak tegak lagi bahkan bisa reclining dan diputar arahnya menyesuaikan arah laju kereta seperti kereta eksekutif pada umumnya. Ini lebih dari ekonomi premium. Kami optimis rangkaian baru ini akan memenuhi harapan dan keinginan pengguna jasa kereta api Pasundan nantinya," tukasnya. (Antara)
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu