DPR Minta Pemerintah Susun Kebijakan Jangka Panjang Benahi Perlintasan Sebidang Kereta Api

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 14 Juni 2026 | 12:24 WIB
Pengendara sepeda motor melintas di perlintasan sebidang kereta api (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Pengendara sepeda motor melintas di perlintasan sebidang kereta api (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya mendorong Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyusun kebijakan jangka panjang untuk membenahi perlintasan sebidang kereta api di Indonesia. Perlu evaluasi menyeluruh seluruh perlintasan sebidang UN meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menjamin keamanan perjalanan kereta api.

Danang meminta Kemenhub dan PT KAI melakukan inventarisasi seluruh perlintasan sebidang agar mendapat gambaran kondisi faktual di lapangan. Pendataan komprehensif menjadi dasar menentukan tingkat risiko dan langkah penanganan yang sesuai pada masing-masing lokasi.

"Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang kereta api. Kementerian Perhubungan bersama PT KAI harus melakukan inventarisasi seluruh titik perlintasan agar diketahui kondisi, tingkat risiko, serta solusi yang tepat untuk setiap lokasi," ujar Danang dikutip dalam siaran pers pada Minggu (14/6/2026).

Hasil inventarisasi tersebut menjadi dasar membuat kebijakan jangka panjang dalam membenahi perlintasan sebidang. Terkait titik dengan volume kendaraan tinggi dan tingkat risiko kecelakaan yang besar, pemerintah dapat mempertimbangkan pembangunan fly over maupun underpass guna mengurangi potensi konflik antara perjalanan kereta api dan lalu lintas kendaraan.

Danang menyebut, bagi perlintasan yang masih tetap menggunakan sistem sebidang, berbagai aspek keselamatan perlu menjadi perhatian serius. Tidak hanya kelengkapan sarana pendukung, tetapi juga kondisi fisik perlintasan yang secara langsung memengaruhi keselamatan pengguna jalan.

"Salah satu yang perlu menjadi perhatian adalah kondisi elevasi rel kereta terhadap permukaan jalan. Jangan sampai perbedaan ketinggian yang terlalu besar justru membahayakan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda dua. Perlintasan harus dirancang agar tetap aman dan nyaman dilalui masyarakat," ujar Danang.

Anggota DPR Fraksi Gerindra ini juga meminta evaluasi dilakukan terhadap kelengkapan rambu-rambu, sistem peringatan dini, palang pintu, penerangan, hingga jarak pandang pengguna jalan menuju jalur kereta. Sebab, peningkatan standar keselamatan di seluruh perlintasan membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, PT KAI, serta para pemangku kepentingan terkait.

"Tujuan akhirnya adalah menciptakan perlintasan yang lebih aman, nyaman, dan mampu meminimalkan risiko kecelakaan. Evaluasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi nasional," ucap Danang.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban perlintasan sebidang menyusul insiden kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT KAI berkomitmen mempercepat penertiban perlintasan sebidang di berbagai titik guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: