Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kematian Diplomat Arya Daru, Libatkan Komnas HAM hingga Kemlu

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya tengah melakukan gelar perkara kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) dengan melibatkan sejumlah pihak eksternal demi menjamin transparansi penyelidikan, Senin (29/7/2025).
Pihak eksternal yang turut dilibatkan diantaranya perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Untuk eksternalnya dari Kemenlu, tempat korban bekerja, dan termasuk juga ada TKP rooftop itu. Kemudian komponen sebagai pengawas eksternal kami, ya biar transparan, kemudian Komnas HAM,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Tak hanya itu, polisi turut menghadirkan para ahli dari berbagai disiplin ilmu untuk membedah secara menyeluruh secara keilmuan terkait kematian dari Arya. Mulai dari, dokter forensik, ahli laboratorium forensik, hingga psikolog forensik.
“(Ahli menjelaskan) Tentang keseharian korban, tentang bagaimana keluarga hubungan kerja, dan lain-lain, ini tentang mengenai kehidupan dalam latar belakang. Kenapa korban dan kenapa ini bisa terjadi, dia memilihkan itu dan kenapa itu bisa terjadi," katanya.
Termasuk juga menjabarkan hasil autopsi spesifik terhadap jasad Arya, yang nantinya akan mengungkap seluruhnya. Apakah, ada temuan zat atau senyawa di urin, otak, hingga isi lambung yang berguna mengungkap penyebab dari kematian.
“Itu nanti (ahli) akan menjelaskan ada temuan apa di urin, ada temuan apa di otak, ada temuan apa di, kalau nggak salah di lambung ya, di lambung," ujar dia.
Secara terpisah, Komisioner Kompolnas Choirul Anam menjelaskan bahwa gelar perkara yang melibatkan berbagai pihak ini bermaksud untuk menjamin kredibilitas dan transparansi polisi dalam hasil penyelidikannya.
“Biar ini prosesnya jadi transparan, jadi kredibel. Dan yang paling penting adalah mendapatkan informasi pertama dari sumber yang formal dan terukur. Nah itu yang paling penting,” ucap Anam.
Sebab, Anam mengakui kalau kasus kematian Arya ini telah banyak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Sehingga, dengan keterbukaan seperti ini memungkinkan kepada polisi dapat menjawab seluruh pertanyaan di masyarakat.
“Karena salah satu hal yang signifikan di kasus ini banyak informasi, banyak analisa dari berbagai pihak terutama di sosial media. Oleh karenanya yang paling penting adalah kita mendengarkan dari sumber formal dan caranya juga bisa kita ukur apakah sesuai dengan prosedur atau tidak. Dan kedalaman substansinya bagaimana. Karena semua punya penjelasan,” bebernya.
Adapun saat ini kasus telah diambil alih untuk ditangani penyelidik Polda Metro Jaya guna untuk mengungkap penyebab kematian dari Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas di kamar kosnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kasus ini menjadi sorotan, karena kondisi Arya Daru yang terlakban kepala, namun tidak ditemukan adanya tanda kekerasan sampai barang milik korban yang hilang. Kondisi ini turut menyimpan tanda tanya, apa yang sebenarnya menjadi penyebab kematian dari Arya Daru.
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu