Keluarga Desak Polisi Ungkap Hubungan Teman Kerja Diplomat Arya Daru: Jangan Ditutupi, Alasan Privasi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:48 WIB
Diplomat Arya Daru semasa hidup (Beritanasional/Bachtiar)
Diplomat Arya Daru semasa hidup (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com -  Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan masih menyisakan pertanyaan di benak keluarga. Mereka mendesak polisi mengungkap secara gamblang kasus yang diyakini memiliki unsur pidana tersebut.

“Itu kalau diselidiki benar, rasanya bisa terang-benderang kok ini. Kami pihak korban, bukan pihak yang berseberangan dengan penyelidik. Kami justru ingin sama-sama membantu mengungkap kasus ini,” ujar pengacara keluarga Arya Daru, Dwi Librianto, saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Dwi meyakini, dari banyaknya saksi fakta yang telah diperiksa Polda Metro Jaya, salah satunya dapat dijadikan dasar temuan pidana agar kasus bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan.

“Banyak saksi fakta yang bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. Nah, itu yang akan kita dorong di sini. Yang paling penting adalah kita minta gelar perkara khusus supaya bisa terbuka,” ujarnya.

Selain itu, Dwi juga menyinggung sosok VD dan Dion, rekan kerja Arya Daru di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Keduanya merupakan orang terakhir yang diketahui pergi bersama Arya Daru ke Mal Grand Indonesia.

Fakta itu diperkuat oleh rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan ketiganya berbelanja di beberapa department store di pusat perbelanjaan tersebut.

“Sebenarnya tinggal pendalaman terhadap saksi-saksi dan bukti yang ada. Misalnya, kenapa tidak didalami saksi-saksi yang terakhir bertemu? Vira dan Dion, kenapa tidak didalami?” kata Dwi.

Dwi juga menilai polisi sebaiknya membuka secara terang-benderang hubungan para saksi dengan Arya Daru. Menurutnya, alasan privasi tidak seharusnya menghambat kejelasan kasus.

“Jangan ditutup dengan alasan privasi. Buka saja, tidak apa-apa. Mungkin dari situ ada jalan masuk. Kalau memang benar, ya buka saja. Kami terbuka kok, jadi tidak usah khawatir ada hal-hal yang ditutupi. Kami ingin semuanya terbuka,” tuturnya.

“Kami juga dari pihak keluarga ingin kasus ini dibuka. Kasihan juga para diplomat banyak yang mengalami tekanan dengan kasus ini,” sambungnya.

Sementara itu, terkait kasus ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyimpulkan bahwa kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan (39) yang ditemukan dengan wajah terlakban tidak mengandung unsur pidana, karena tidak ditemukan keterlibatan pihak lain.

Kesimpulan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara, termasuk analisis Asosiasi Psikologi Forensik Himpunan Psikologi Indonesia (Apsifor Himpsi), hasil autopsi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), serta pemeriksaan Laboratorium Forensik dan Digital Forensik Bareskrim Polri.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: