37 Warga Binaan Jawa Timur Berisiko Tinggi Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 29 Juli 2025 | 09:55 WIB
Puluhan warga binaan lapas di Jawa Timur dipindah ke lapas Nusakambangan Jateng. (BeritaNasional/dok Ditjen Pas)
Puluhan warga binaan lapas di Jawa Timur dipindah ke lapas Nusakambangan Jateng. (BeritaNasional/dok Ditjen Pas)

BeritaNasional.com -  Sebanyak 37 warga binaan high risk  Jawa Timur tiba di Lapas Super Maksimum Security Pulau Nusakambangana Cilacap Jawa Tengah,  Minggu (28/7/2025). 

Kepala Kantor Dirjen Pemasyarakatan Jawa Timur Kardiono mengatakan warga binaan yang dipindahkan tersebut telah melalui berbagai proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan petugas. 

"Mereka adalah warga  binaan yang berdasarkan asesement, penyidikan dan penyelidikan  termasuk dalam kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan dan berpotensi merusak program pembinaan bagi warga  binaan lainnya ,” jelasnya kemarin. 

Dalam keterangan tertulisnya, pemindahan dilakukan tim pengamanan intelejen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas bersama kepala kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur  dan jajaran Polda Jawa Timur. Ia merinci puluhan warga binaan itu berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan dan Lapas Pamekasan.

"Sekali lagi kami sampaikan ini merupakan wujud keseriusan kami men-zero-kan lapas dan rutan dari narkoba dan juga handphone juga siapa pun yang melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar tata tertib lapas atau rutan. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik warga binaan bahkan petugas sekalipun akan diberikan sanksi dan  hukuman tegas, karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya,” tegasnya. 

Pemindahan ini juga bertujuan mencegah penularan perbuatan negatif tersebut kepada warga binaan lain. 

"Agar juga perilaku warga binaan highrisk tersebut dapat berubah menjadi lebih baik"

Sementara itu Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan Cilacap Irfan menerangkan  37 warga binaan pindahan dari wilayah Jawa Timur tersebut  ditempatkan di Lapas supermaksimum dan maksimum , yaitu Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas Besi. Mereka akan diberikan diberikan pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan

“Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko, dan asesment perubahan perilaku kami bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan. Kami berharap dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang tepat dapat mengubah perilaku metreka menjadi lebih baik dan dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan,” kata Irfan saat menerima pemindahan warga binaan.

Ia mengingatkan  redistribusi atau pemindahan warga binaan risiko tinggi ini merupakan wujud program akselerasi Menteri Imigrasi dan  Pemasyarakatan Agus Andrianto, dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi

“Tidak ada satupun yang boleh mengganggu maruah pemasyarakatan,”  pungkasnya.

Saat ini total sudah hampir 1100 warga binaan risiko tinggi dari beberapa wilayah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah.

Warga binaan yang dipindahkan adalah warga binaan kasus narkoba, terorisme dan beberapa perkara lainnya yang berdasrkan hasil assesment masuk kategori high risk.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: