KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus BJB jika Terbukti Ada Pengadaan Lain

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan adanya peluang pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, salah satu yang tengah didalami adalah kemungkinan keterlibatan Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, dalam pengadaan lain di luar sektor iklan.
Budi menyatakan penyidik masih fokus pada pokok perkara, namun tak menutup kemungkinan membuka penyelidikan terhadap hal lain jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
“Tentu KPK terbuka terhadap pengembangan-pengembangan jika memang ditemukan adanya informasi ataupun keterangan lain yang membuka adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK dikutip Selasa (29/7/2025).
Saat ditanya terkait adanya lima tersangka telah ditetapkan sejak lebih dari empat bulan lalu dan belum ditahan, Budi memastikan bahwa hal ini bukan karena adanya hambatan.
“Sejauh ini tidak ada kendala. Jadi secepatnya nanti kami akan proses untuk itu ya,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti tambahan melalui penggeledahan dan penyitaan aset.
“Masih fokus pemeriksaan terhadap beberapa pihak untuk melengkapi berkas perkara, dan kegiatan penggeledahan juga beberapa kali sudah dilakukan oleh teman-teman penyidik,” kata dia.
Ia juga mengatakan KPK masih mendalami alat bukti berupa dokumen atau aset dari pihak-pihak yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari tindak pidana korupsi tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi markup anggaran iklan di Bank BJB.
Dua di antaranya berasal dari internal Bank BJB, yakni mantan Direktur Utama Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto.
Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Kin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Yuddy diketahui telah mengundurkan diri dari jabatannya pada 4 Maret 2025 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024.
Dalam perkara ini, Bank BJB diketahui bekerja sama dengan sejumlah perusahaan agensi sebagai perantara dalam pengadaan iklan di media.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu