Kasus Markup Iklan BJB, Ilham Habibie Kembali Dipanggil KPK

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 30 September 2025 | 11:45 WIB
Ilham Habibie Kembali Dipanggil KPK. (Beritanasional/Panji)
Ilham Habibie Kembali Dipanggil KPK. (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anak Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie terkait kasus dugaan korupsi markup iklan BJB.

Meski demikian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum membeberkan terkait apa Ilham Habibie akan didalami pada pemeriksaan kali ini.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait Dugaan pengadaan iklan di Bank BJB. Atas nama Ilham Akbar Habibie," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).

Budi mengatakan Ilham kemungkinan akan mulai pemeriksaan pukul 14.00 WIB. Meski demikian, dia belum bisa memastikan kedatangannya.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tuturnya

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ilham Akbar Habibie terkait penjualan mobil kepada Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Ilham mengungkap mobil Mercedes Benz Pagoda 280 SL milik ayahnya tersebut tersebut dilepas dengan harga Rp2,6 miliar. Meski demikian, Ilham mengatakan Ridwan Kamil baru membayar setengah dari harganya yakni senilai Rp 1,3 miliar.

“Harganya 2,6 miliar, tapi tidak ada kontrak tertulis. Yang sudah dibayar 1,3 miliar, jadi baru separuhnya,” ujar Ilham.

Ilham menjelaskan proses pembayaran dilakukan secara cicilan, namun ia tidak mengetahui detail transaksi secara langsung. 

“Itu dicicil, tapi saya tidak tahu detailnya karena tidak lewat saya. Ada tim yang secara profesional menangani penjualan ini,” ujarnya.

Menurut Ilham, uang yang diterima dari pembayaran Ridwan Kamil digunakan tim pengelola koleksi mobil keluarganya untuk perbaikan mobil lain. 

“Tim ini menangani semua mobil milik bapak, kan bapak ada koleksi. Jadi uangnya dipakai untuk membetulkan mobil lain,” ucapnya.

Meski mobil sudah digunakan Ridwan Kamil, Ilham menegaskan pembayaran belum tuntas hingga kini. 

“Belum lunas. Sudah nagih. Dia setuju, setuju kalau mobil ditarik kembali,” tambahnya.

Saat ini, mobil klasik tersebut disita KPK karena diduga terkait perkara dugaan korupsi markup iklan Bank BJB. Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui asal dana pembelian mobil tersebut.

“Itu kan saya tidak tahu, itu di pihak KPK yang tahu. Kita cuma sebagai penjual saja. Kalau menjual barang, kan tidak mungkin tanya uangnya dari mana,” kata Ilham.

Ia menegaskan posisinya hanya sebatas pihak yang melepas barang koleksi ayahnya. Dia juga mengaku tidak tahu menahu soal kasus korupsi Bank BJB.

“Kita jual mobil karena ada koleksi, bukan urusan kita dari mana uang pembeli berasal,” tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: