Kubu RK Tolak Usulan Tes Pembanding DNA Lisa Mariana

BeritaNasional.com - Pengacara Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Muslim Jaya Butarbutar secara tegas menolak usulan tes DNA pembanding yang diajukan Selebgram sekaligus mantan model Lisa Mariana.
“Pihak kami menolak secara tegas apa yang diusulkan oleh LM karena usulan LM tidak berdasar hukum,” kata Muslim saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).
Terlebih, kata Muslim, tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri telah berjalan sesuai dengan standar yang jelas. Mulai dari pengambilan sampel, hingga metodologi sesuai sertifikasi ISO 17025.
Sehingga, dia menyebut kalau tes DNA pembanding yang bakal dilakukan Lisa Mariana hanyalah untuk mencari sensasi dan drama. Karena, seharusnya Lisa dan pengacara patuh terhadap proses hukum yang berjalan.
“Jadi kami sarankan LM berhenti melakukan sensasi atau drama lagi. Taati proses hukum yang sudah dilakukan penyidik Bareskrim hadir dalam pemeriksaan tidak usah banyak drama,” ucapnya.
Sebelumnya, Lisa Mariana mengklaim kalau hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri setengahnya identik dengan DNA Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Klaim itu dilontarkan Lisa setelah menjalani pemeriksaan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait dengan hasil tes DNA yang telah beberapa waktu diumumkan.
“Saya tidak mengerti, pokoknya tadi ada beberapa persen yang, ada kemiripanlah. Ada kemiripan. Saya nggak bisa berkata-kata karena sedih banget gitu,” kata Lisa kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Dengan begitu, Lisa menegaskan dirinya semakin yakin untuk mengajukan second opinion atas hasil tes DNA. Karena merasa keberatan, dia pun sampai syok ketika melihat hasil tes DNA yang dipaarkan secara keseluruhan.
“Ya karena itu ada beberapa persen kemiripan. Makannya kita mengajukan second opinion,” ujarnya.
“Saya juga 1.000 persen yakin itu anaknya, anaknya bapak Ridwan Kamil. Karena saya syok tadi lihat di atas hasilnya sampai saya udah ga bisa ngomong dan saya cukup mau serahin ke ibu Bertua sama juga Jhon,” sambung dia.
Pada kesempatan yang sama, Pengacara Lisa, Bertua Hutapea mengaku kliennya keberatan setelah melihat secara keseluruhan hasil Tes DNA yang dijelaskan Bareskrim Polri.
“Itu bahwa setengah dari hasil tes Pak Ridwan Kamil mirip dengan baby Azura (Anak Lisa). Maka setengah lagi itu identik, setengah tidak identik. Sehingga dengan demikian tadi di BAP itu Lisa Mariana sudah menyatakan keberatan terhadap hasil tes DNA tersebut,” ujarnya.
“Dan juga sudah menyatakan bahwa akan mengajukan second opinion di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura. Karena waktu ini di sini yang diperiksa adalah air liur dan darah. Kalau di Mount Elizabeth Singapura bisa juga diperiksa dari kuku dan dari rambut. Sehingga akurasinya mungkin lebih tinggi,” tambah Bertua.
Adapun, RK telah melaporkan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik sebagaimana dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.
Usai dilakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian kekinian telah memutuskan untuk menaikan kasus ini ke tahap penyidikan usai ditemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.
Sementara untuk hasil Tes DNA, terbaru dari Pusdokkes Polri telah memastikan jika anak Lisa Mariana inisial CA, bukanlah darah daging dari Ridwan Kamil sebagaimana hasil yang dinyatakan tidak identik.
HUKUM | 8 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu