Perusakan Rumah Doa di Sumbar, DPR Minta Penegakan Hukum Tegas

BeritaNasional.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengecam keras insiden penyerangan dan perusahaan rumah doa jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah di Padang Sarai, Sumatera Barat. Maman mendesak sembilan pelaku yang telah ditangkap dijatuhi hukuman berat.
Politikus PKB ini menegaskan tindakan intoleran mencederai nilai kebangsaan dan kemanusiaan. Penyerangan dan perusahaan rumah doa tidak boleh terjadi.
"Saya mengecam keras aksi perusakan rumah ibadah GKSI Anugerah di Padang Sarai. Ini adalah tindakan intoleran yang tidak bisa ditoleransi dalam negara Pancasila. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku," ujar Maman dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).
Maman mendorong proses hukum berjalan transparan dan tegas tanpa pandang bulu. Supaya ada efek jera kepada para pelaku.
"Kita harus memberikan efek jera. Penegakan hukum tidak boleh ragu dalam menangani kasus-kasus intoleransi seperti ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Maman juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam mencegah terjadinya insiden serupa. Ia menilai lemahnya deteksi dini dan minimnya pendekatan dialog antarumat beragama menjadi salah satu pemicu konflik horizontal yang berulang.
"Pemda dan aparat tidak boleh pasif. Harus ada langkah-langkah preventif yang konkret agar perusakan rumah ibadah, apapun agamanya, tidak terjadi lagi. Negara harus hadir melindungi seluruh warganya, tanpa kecuali," tegas Maman.
Maman mengajak seluruh elemen bangsa untuk merawat kerukunan dan memperkuat toleransi sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Sebelumnya, penyerangan dan pembubaran aktivitas ibadah terjadi di rumah doa milik jemaat GKSI pada Minggu (27/7/2025) sore. Sejumlah warga RT 03/RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah mendatangi lokasi dan membubarkan kegiatan tersebut.
Menurut Pendeta Dachi, peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman warga. Sebagian warga menganggap rumah yang digunakan sebagai tempat pendidikan agama Kristen adalah gereja. Padahal, tempat itu bukanlah gereja.
Dari kejadian itu, Polda Sumatera Barat pun telah menahan sembilan orang yang diduga terlibat penyerangan dan perusakan rumah doa GKSI Anugerah. Penangkapan itu berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu