Jelang Pengumuman Hasil Penyelidikan Kematian Arya Daru, Polisi Sudah Periksa 24 Saksi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 29 Juli 2025 | 13:37 WIB
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak. (SinPo.id/Dok.PMJ)
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak. (SinPo.id/Dok.PMJ)

BeritaNasional.com - Polisi dalam waktu dekat segera mengumumkan hasil penyelidikan terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39).

Informasi tersebut seiring dengan sebaran agenda rilis pengungkapan kasus kematian Arya yang bakal dilaksanakan Polda Metro Jay pada Selasa (29/7/2025).

"Direskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Kabidhumas Polda Metro Jaya terkait pengungkapan tindak pidana kasus penyebab kematian Diploma di indekos Menteng, Jakarta pusat, yang berhasil diungkap," dalam sebaran agenda Polda Metro pada Selasa (29/7/2025).

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya ternyata telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan total memeriksa 24 saksi dalam kasus tewasnya diplomat Arya Daru.

"Total 24 saksi sudah diperiksa," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan yang dikutip pada Selasa (29/7/2025).

Perinciannya, 6 orang yang berada di area indekos Menteng; istri Arya; 7 dari lingkungan kerja; 4 saksi dari sopir taksi, termasuk dokter rawat jalan; hingga 6 ahli.

Kepolisian juga telah melakukan gelar perkara pada Senin (28/7/2025). Gelar itu dimaksudkan untuk menarik kesimpulan atas misteri kasus setelah hasil autopsi diterima penyelidik.

Sebelumnya, kematian dari diplomat Arya sempat menyita perhatian setelah ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan kepala terlilit lakban kuning di dalam kosannya kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Adapun terungkap, banyak bermunculan spekulasi terkait kematian dari Arya. Hingga akhirnya, berbagai pihak turut ikut mengawasi proses penyelidikan mulai Kompolnas, Komnas HAM, Kemlu, hingga Kemenko Polkam.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: