KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dari Perusahaan Agensi ke Divisi Corsec Bank BJB

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 29 Juli 2025 | 19:43 WIB
Ilustrasi Gedung KPK Jakarta (BeritaNasional/Panji)
Ilustrasi Gedung KPK Jakarta (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi dalam bentuk markup anggaran iklan di Bank BJB, khususnya terkait penerimaan uang dari perusahaan jasa agensi kepada Divisi Corporate Secretary (Corsec).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pendalaman dilakukan terhadap Sonny Permana, Group Head Humas di Divisi Corporate Secretary Bank BJB Pusat periode 2016–2023.

“Penyidik mendalami terkait penerimaan uang dari perusahaan-perusahaan jasa agensi kepada Divisi Corsec Bank BJB,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (29/7/2025).

“Diduga mengalir ke beberapa pihak dalam periode 2021–2023,” imbuhnya.

Menurut Budi, aliran dana itu berasal dari selisih anggaran pengadaan iklan, yang muncul akibat perbedaan antara nilai anggaran yang disiapkan dengan jumlah uang yang akhirnya dibayarkan kepada pihak ketiga.

Dana tersebut diduga kemudian mengalir ke sejumlah pihak internal Bank BJB, khususnya Divisi Corporate Secretary yang menjadi penanggung jawab program.

Selain itu, penyidik juga menelusuri penggunaan dana non-budgeter, yakni dana yang dikeluarkan di luar anggaran resmi perusahaan.

“Aliran untuk dana non-budgeter itu seperti apa? Kemudian penggunaannya untuk apa dan untuk siapa? Itu semua sedang ditelusuri oleh penyidik,” jelas Budi.

KPK kini tengah memeriksa keabsahan dana non-budgeter tersebut, termasuk apakah dana tersebut memiliki payung hukum yang sah.

Temuan ini, menurut Budi, berpotensi membuka jalan bagi pengembangan penyidikan yang lebih luas. Ia menegaskan bahwa KPK akan mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Ini tentu tidak berhenti di sini. Bisa jadi, kasus ini akan berkembang lebih jauh dalam proses penyidikan nanti,” pungkasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: