Arya Daru Sempat Coba Panjat Pagar Rooftop Gedung Kemlu Sebelum Ditemukan Tewas

BeritaNasional.com - Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), diketahui sempat dua kali mencoba memanjat pagar pembatas di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu sebelum akhirnya turun kembali.
Hal ini diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, berdasarkan hasil analisa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi yang kini menjadi barang bukti.
“Percobaan pertama di sudut sebelah kiri, korban sampai di batas ini ya (ketiak), di bawahnya adalah rooftop lantai 11. Itu sampai di ketiak,” ujar Wira dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
“Kemudian yang di sebelah sini (percobaan kedua), mohon maaf, itu sudah hampir di atas pusar. Itu terekam semua, filenya lengkap,” tambahnya.
Pada percobaan pertama, Arya berdiri di sudut kiri rooftop dan hanya mencapai batas pagar setinggi ketiak. Namun, pada percobaan kedua, tubuhnya sudah mencapai atas pusar, menunjukkan intensi yang semakin kuat.
Setelah dua kali percobaan tersebut, Arya tampak turun membawa dua tas yaitu tas punggung dan tas belanja. Namun, kedua tas itu tidak ditemukan saat jasadnya ditemukan di kamar kos nomor 105.
“Saat turun dari rooftop, korban sudah tidak membawa tas punggung maupun tas belanjanya. Jadi, saat naik membawa, tapi saat turun sudah tidak dibawa lagi,” jelas Wira.
Sementara itu, Dokter Forensik RSCM, dr. Yoga Tohijiwa, memaparkan hasil autopsi yang menunjukkan adanya luka lecet dan memar pada wajah serta lengan korban. Luka-luka tersebut diduga kuat akibat aktivitas memanjat tembok rooftop.
“Dari pemeriksaan mayat pria berusia 39 tahun, ditemukan luka terbuka dangkal pada bibir bagian dalam, luka lecet pada wajah dan leher, serta memar-memar di wajah,” kata Yoga.
“Berdasarkan hasil gelar perkara kemarin, di rooftop lantai 12 terdapat aktivitas memanjat tembok yang bisa menyebabkan memar pada lengan atas kanan dan kiri,” lanjutnya.
Yoga juga menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda penyakit dalam tubuh Arya. Paru-parunya membengkak dan ditemukan busa kemerahan di batang tenggorokan indikasi khas dari kematian akibat asfiksia atau gangguan pertukaran oksigen.
“Dari pemeriksaan toksikologi, tidak ditemukan zat berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan oksigen. Tidak ada indikasi penyakit bawaan. Jadi, kesimpulannya: korban meninggal akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan mati lemas,” tegasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 4 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu