KPK Dalami Peran Para Saksi dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran 5 saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) pada periode 2018–2023.
Dalam perkara ini, KPK mendapati adanya penyimpangan dalam proses pengadaan Electronic Data Capture (EDC) yang dilakukan PT PINS Indonesia (anak perusahaan PT Telkom).
"Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan dan peran mereka dalam proses pengadaan Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) 2018-2023," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Rabu (30/7/2025).
Para saksi tersebut di antaranya, VP Finance PT PINS periode tahun 2015 – 2019 dan Senior Advisor EBIS Telkom periode tahun 2020 - 2022 Surya Fachrudiansyah.
Kemudian, Direktur Utama PT Sigma Cipta Caraka 2018- 2024 Iskriono Widiarjanto dan Direktur Utama PT Sempuma Global Pertama Hendriyanto.
Lalu, Direktur PT Pasifik Cipta Solusi Raden Juwita Suhesti dan Manajer Operasional PT PCS periode 2019-2022 Dicky Maturama.
"Semua saksi hadir," tuturnya.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini, meskipun proses penyidikan sudah berlangsung sejak Januari 2025.
Namun demikian, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak terkait proyek digitalisasi tersebut.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 7 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu