Respons Kemlu Atas Hasil Penyelidikan Polisi soal Kematian Diplomat Arya Daru

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 30 Juli 2025 | 19:12 WIB
Polda Metro ungkap hasil penyelidikan kasus Arya Daru (Beritanasional/Bachtiar)
Polda Metro ungkap hasil penyelidikan kasus Arya Daru (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merespons terkait dengan hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya atas kasus kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan (39).

“Kemlu menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya dan para ahli yang dilibatkan selama pelaksanaan penyelidikan,” tulis keterangan resmi dari Kemlu, Rabu (30/7/2025).

Pihak Kemlu turut menghargai atensi serta berbagai masukan yang telah disampaikan oleh semua pihak terkait dengan wafatnya Arya Daru.

“Sejak awal proses penyelidikan, Kemlu telah bekerja sama dan berkomunikasi dengan keluarga, penyelidik polisi, maupun pihak terkait lainnya untuk mengungkap kasus ini secara terang-benderang,” imbuhnya.

Meski demikian, Kemlu turut berduka atas kepergian dari Arya Daru sebagai sosok yang dikenal baik, ramah kepada rekan kerja berdedikasi, serta senior yang mengayomi. 

“Kepergian almarhum juga memberikan dampak emosional terhadap rekan kerja dan keluarga besar Kemlu lainnya,” tulisnya kembali.

Sebelumnya, Teka-teki kematian dari Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) berhasil terungkap. Setelah tiga pekan penyelidikan, disimpulkan kematian Arya akibat tindakan tanpa melibatkan pihak lain.

Berdasarkan autopsi, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) kematian Arya dilakukan dengan meminimalisir oksigen, lewat menutup kepala dengan plastik yang dililit lakban. Alhasil, penyebab korban meninggal akibat gangguan pertukaran oksigen dengan mati lemas.

Maka polisi pun memutuskan untuk menghentikan kasus sementara. Karena sesuai dengan KUHAP tidak ditemukan unsur pidana dari kematian Arya yang tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar kosnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: