Kemlu Jamin Pendampingan Keluarga Diplomat Arya Daru

BeritaNasional.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) turut menjamin pendampingan terhadap keluarga almarhum Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan (39) atas duka yang saat ini tengah dihadapi.
“Kemlu juga memberikan layanan konseling psikologi bagi keluarga Alm. Kemlu akan terus mendampingi keluarga besar Alm dalam proses pengungkapan kasus ini secara empatik, terbuka dan objektif,” tulis keterangan resmi dari Kemlu, Rabu (30/7/2025).
Bahkan perhatian khusus juga diberikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono untuk selalu berada bersama-sama istri, dua anak dan beserta keluarga besar Arya Daru dalam menghadapi masa-masa sulit ini.
“Bapak Menlu RI telah mengunjungi rumah duka di Yogyakarta untuk memberikan belasungkawa dan dukungan moril,” imbuhnya.
Secara umum, Kemlu juga selama ini memberikan berbagai dukungan kepada seluruh staff dan keluarga Kemlu yang membutuhkan, termasuk layanan konseling psikologi dan psikiatri.
“Layanan in-house ini telah disediakan Kemlu untuk membantu staf Kemlu dan keluarganya apabila terdampak dari aktivitas dan penugasan kedinasan,” ujarnya.
Sebelumnya, Teka-teki kematian dari Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) berhasil terungkap. Setelah tiga pekan penyelidikan, disimpulkan kematian Arya akibat tindakan tanpa melibatkan pihak lain.
Berdasarkan autopsi, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) kematian Arya dilakukan dengan meminimalisir oksigen, lewat menutup kepala dengan plastik yang dililit lakban. Alhasil, penyebab korban meninggal akibat gangguan pertukaran oksigen dengan mati lemas.
Maka polisi pun memutuskan untuk menghentikan kasus sementara. Karena sesuai dengan KUHAP tidak ditemukan unsur pidana dari kematian Arya yang tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar kosnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 12 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu