Rekening Dormant Dibekukan, DPR Sebut Langkah PPATK untuk Selamatkan Uang Nasabah

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam membekukan sementara rekening dormant bertujuan untuk melindungi hak-hak nasabah, bukan sebaliknya.
“Baik kami jg sudah mengonfirmasikan kepada PPATK terhadap langkah langkah yg diambil oleh PPATK. Dan kami mendapat penjelasan sebagai berikut. Bahwa PPATK justru ingin melindungi rekening rekening nasabah yg diduga dormant,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Menurut Dasco, rekening dormant yang tidak aktif tetap dikenai potongan biaya administrasi, namun bunga yang seharusnya menjadi hak nasabah tidak diberikan.
"Itu hak nasabah yang tidak diberikan. Nah, itu yang pertama," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa PPATK juga menemukan sejumlah rekening dormant yang diduga terkait tindak kejahatan, seperti praktik judi online. Oleh karena itu, pembekuan sementara dilakukan untuk menunggu konfirmasi dari pemilik rekening yang bersangkutan.
“Nah sehingga PPATK membekukan sementara menunggu konfirmasi dari pemilik rekening,” tuturnya.
Namun demikian, Dasco menekankan bahwa proses untuk mengaktifkan kembali rekening tersebut tidak sulit. Justru, menurutnya, langkah PPATK ini penting agar nasabah dapat mengetahui kondisi rekening mereka secara menyeluruh.
Sehingga nasabah2 itu juga tahu bahwa rekeningnya selama ini apakah aman atau tidak aman, berkurang atau tidak berkurang. Dan itu PPATK melakukan langkah2 yg justru menyelamatkan uang nasabah,” tutup Dasco.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu