DPR Berikan Pertimbangan dan Persetujuan Abolisi dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong

Oleh: Elvis Sendouw
Kamis, 31 Juli 2025 | 22:26 WIB
Konferensi pers abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Konferensi pers abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Konferensi pers abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Konferensi pers abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Konferensi pers abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Konferensi pers abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Konferensi pers abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Konferensi pers abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) bersama Mensesneg Prasetyo Hadi (kedua kanan), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kiri) memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025). DPR telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden Prabowo Subianto yang meminta abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: