Dasco Unggah Momen Pertemuan dengan Megawati Usai DPR Setujui Amnesti untuk Hasto

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 01 Agustus 2025 | 06:00 WIB
Dasco Unggah Momen Pertemuan dengan Megawati Usai DPR Setujui Amnesti untuk Hasto. (Foto/instagram)
Dasco Unggah Momen Pertemuan dengan Megawati Usai DPR Setujui Amnesti untuk Hasto. (Foto/instagram)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto pertemuan bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri melalui akun Instagram pribadinya. Foto tersebut diunggah oleh Dasco tidak lama setelah mengumumkan DPR RI menyetujui pertimbangan dan persetujuan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Nampak Dasco ditemani oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Sementara, Megawati bersama kedua putra-putrinya, Ketua DPR RI dan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dan Ketua DPP PDI Perjuangan Muhammad Prananda Prabowo.

Dalam unggahannya, Dasco tidak menjelaskan kapan dan dimana pertemuan tersebut digelar. Juga tidak disebutkan apakah pertemuan berkaitan dengan pemberian amnesti untuk Hasto.

Dasco hanya memberikan caption singkat dalam unggahan foto tersebut.

"Merajut Tali Kebangsaan dan Persaudaraan," tulisnya.

Diduga, pertemuan tersebut digelar di Bali. Diketahui, PDI Perjuangan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bali pada 30-31 Juli 2025. Megawati, Puan, dan Prananda hadir dalam acara Bimtek tersebut.

Sementara itu, pimpinan DPR RI yang dipimpin Dasco bersama seluruh perwakilan fraksi, menggelar rapat konsultasi membahas surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam. Pada rapat itu juga dihadiri Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Rapat konsultasi menyetujui pertimbangan pemberian abolisi dan amnesti.

"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI ri tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

"Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," lanjut Dasco. sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: