YKI Lamongan Cegah Kanker Lewat Edukasi dan Vaksinasi

BeritaNasional.com - Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Lamongan, Jawa Timur, terus memaksimalkan edukasi pencegahan melalui penyuluhan dan vaksinasi sebagai upaya untuk menekan angka kasus kanker di wilayah setempat.
Ketua YKI Lamongan Anis Kartika Yuhronur Efendi mengatakan, penyuluhan dilakukan secara rutin kepada pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) serta kelompok organisasi perempuan.
“Penyuluhan kami tujukan terutama untuk remaja putri dan ibu-ibu, agar memahami pentingnya deteksi dini kanker,” ujarnya.
Anis menjelaskan, selain penyuluhan, pihaknya juga memberikan layanan pemeriksaan dan vaksinasi gratis. Pemeriksaan yang difasilitasi meliputi Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA), Papanicolaou Smear (Pap Smear), dan kolonoskopi.
"Vaksin diberikan terutama untuk mencegah kanker leher rahim," katanya.
Ia menambahkan, pada 2024 YKI Lamongan telah memfasilitasi vaksinasi untuk 1.500 orang yang berada di 27 kecamatan. Pada 2025, ditargetkan sebanyak 2.500 vaksin tambahan guna mendukung program deteksi dini kanker dari pemerintah pusat.
Sebagai dukungan lainnya, YKI juga menyediakan rumah singgah bagi pasien kanker yang menjalani pengobatan di luar kota.
Fasilitas tersebut disiapkan melalui koordinasi dengan YKI Provinsi Jawa Timur untuk membantu pasien yang tidak memiliki tempat tinggal selama masa perawatan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lamongan, pada tahun 2024 tercatat 2.300 kasus kanker di wilayah ini, didominasi oleh kanker payudara dan leher rahim.
Jumlah tersebut tergolong tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 1,2 per 1.000 penduduk.
Ketua Bidang Pendidikan dan Penyuluhan YKI Jawa Timur Sri Adiningsih mengapresiasi keseriusan YKI Lamongan dalam menyebarkan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Menurut dia, informasi yang tepat akan membantu masyarakat memahami pentingnya pemeriksaan dan penanganan sejak dini.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 14 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu