Amnesti dan Abolisi Prabowo Dinilai Jadi Ruang Rekonsiliasi Politik

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 03 Agustus 2025 | 17:45 WIB
Prabowo dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa. (Foto/BPMI)
Prabowo dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa. (Foto/BPMI)

BeritaNasional.com -  Pakar komunikasi politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Kunto Adi Wibowo menilai amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong dari Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah membuka ruang rekonsiliasi nasional.

Ia menilai Prabowo ingin meredakan ketegangan politik yang sempat memanas sekaligus membangun persatuan untuk kepentingan bangsa.

“Menurut saya dampak baiknya ada semacam rekonsiliasi,” ujar Kunto kepada Beritanasional.com, Minggu (3/8/2025).

“Beliau ingin menunjukkan ingin berjalan bersama-sama untuk bangsa dengan menghentikan kasus yang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi atau politisasi hukum,” tuturnya.

Langkah ini menurutnya merupakan preseden baik dalam demokrasi dan sampai saat ini belum melihat sisi negatif dari kebijakan tersebut.

“Menurut saya ini preseden baik. Saya sampai sekarang belum bisa melihat keburukannya,” tuturnya.

 Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti dan abolisi kepada Hasto dan Tom Lembong berdasarkan surat presiden tentang pemberian persetujuan dan pertimbangan amensti terhadap 1116 orang terpidana. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan di antara terpidana itu adalah Hasto Kristiyanto yang baru saja divonis dalam kasus suap.

"Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," ujar Dasco.

Dalam rapat konsultasi pimpinan DPR ini, turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Rapat konsultasi telah menyetujui pemberian amnesti kepada 1116 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto.

"Demikian hasil rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR RI pada malam hari ini atas permintaan persetujuan surat dari presiden RI," tukasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: