Pramono Akan Gabungkan 3 Taman di Dekat Blok M Jadi Taman Bendera Pusaka

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menggabungkan tiga taman di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yakni Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Leuser.
Ketiga taman yang akan ditata dan dihubungkan itu awalnya direncanakan diberi nama Taman ASEAN karena lokasinya berada dekat Kantor Sekretariat ASEAN.
Namun, rencana tersebut diubah dan kini penggabungan tiga taman tersebut akan diberi nama Taman Bendera Pusaka.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri menjelaskan alasan di balik perubahan nama tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa proses perizinan untuk menggunakan nama ASEAN membutuhkan waktu dan prosedur yang panjang.
"Seandainya (menggunakan nama) Taman ASEAN, karena waktunya harus tahun ini kita kejar, perlu birokrasi yang panjang, perlu persetujuan antarnegara. Harus butuh waktu sehingga kita memberi nama Taman Bendera Pusaka," kata Fajar kepada wartawan, dikutip Senin (4/8/2025).
Pemprov DKI pun mengubah sedikit konsep taman yang sebelumnya diusung sebagai beranda ASEAN, menjadi kawasan integrasi Blok M yang lebih menyatu dengan ruang-ruang publik di sekitarnya.
"Lebih menjadi satu titik kawasan yang connecting. Jadi, kawasan integrated Blok M dengan Taman Literasi dan Taman Bendera Pusaka, lah, begitu," ujar Fajar.
Groundbreaking proyek penggabungan tiga taman tersebut pun dijadwalkan berlangsung pada 8 Agustus dan ditargetkan rampung akhir tahun ini.
Nantinya, Pemprov DKI akan membangun penghubung antara taman-taman tersebut. Taman Langsat dan Taman Ayodya akan dihubungkan dengan jembatan pejalan kaki.
Sementara Taman Langsat dan Taman Leuser akan disambungkan dengan underpass karena terpisah oleh jalan raya.
"Jadi, Taman Langsat dengan Taman Ayodya kita connecting dengan link bridge. Di Langsat kita buat jogging track. Lalu untuk menggabungkan Langsat dan Leuser ada jembatan yang turun ke bawah kolong jalan agar bisa tembus," jelas Fajar.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu