Presiden Pertimbangkan Matang Pemberian Amnesti dan Abolisi

Oleh: Panji Septo R
Senin, 04 Agustus 2025 | 11:32 WIB
Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)
Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah melalui berbagai pertimbangan sebelum memberi amnesti dan abolisi.

Hal ini berkaitan dengan pengampunan hukuman yang diberikan Prabowo kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.

"Presiden pasti sudah punya pertimbangan yang sangat matang untuk mengeluarkan keputusan abolisi amnesti," ujar Hasan di Tangsel, Senin (4/8/2025).

Ia menegaskan pemberian kedua putusan itu merupakan hak yang diberikan konstitusi kepada presiden. Dia mengingatkan hal tersebut juga dilakukan presiden pendahulu.

"Amnesti dan abolisi kan biasanya dilakukan presiden menjelang bulan kemerdekaan dan sudah pernah dilakukan presiden-presiden sebelumnya juga," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti dan abolisi kepada Hasto dan Tom Lembong berdasarkan surat presiden tentang pemberian persetujuan dan pertimbangan amensti terhadap 1116 orang terpidana. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan di antara terpidana itu adalah Hasto Kristiyanto yang baru saja divonis dalam kasus suap.

"Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," terangnya. 

Dalam rapat konsultasi pimpinan DPR ini, turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Rapat konsultasi telah menyetujui pemberian amnesti kepada 1116 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto.

"Demikian hasil rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR RI pada malam hari ini atas permintaan persetujuan surat dari presiden RI," tukasnya. 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: