Pasca Abolisi dan Amnesti, Pemerintah Tegaskan Prabowo Serius Lawan Korupsi

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 04 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan jera dalam memberantas praktik-praktik korupsi, pasca memberikan abolisi dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan eks Mendag Tom Lembong.

Pras menyebut bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari hak prerogatif Presiden yang diatur dalam konstitusi.

"Satu, Presiden menggunakan hak. Itu diatur di dalam konstitusi. Yang kedua, memang semangatnya beliau, kita ini butuh persatuan dan kesatuan. Bukan berarti kita akan membiarkan praktik-praktik korupsi, tidak," kata Pras kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

Ia menilai, kasus yang menjerat Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto lebih kental nuansa politik dibandingkan murni pelanggaran hukum.

Karena itu, Prabowo memilih menggunakan hak prerogatifnya terhadap dua tokoh yang selama ini dikenal sebagai rival politik.

"Tapi dalam dua kasus ini yang nuansanya lebih banyak ke masalah politik, itu yang Bapak Presiden menggunakan hak. Mari kita kurangi kegaduhan-kegaduhan politik," ujar Pras.

"Karena kita ini, sekali lagi, kita ini butuh, perlu bersatu. Kita butuh ketenangan untuk bisa membangun dan memperbaiki seluruh masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Jangan energinya kita habiskan untuk hal-hal yang kurang produktif," tutupnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: