KAI Jakarta Catat 34 Kecelakaan di Perlintasan Kereta

BeritaNasional.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat sebanyak 34 kejadian kecelakaan kereta api (KA) yang melibatkan kendaraan (tabrakan KA dengan kendaraan) pada Januari-Juli 2025 di perlintasan kereta (sebidang).
"KAI Daop 1 Jakarta mencatat pelanggaran di perlintasan kereta masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan yang melibatkan perjalanan kereta api," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.
Oleh karena itu, KAI Jakarta terus menggencarkan kegiatan sosialisasi keselamatan di berbagai titik rawan di wilayah KAI Daop 1 Jakarta, dengan melibatkan unsur masyarakat, komunitas, dan instansi terkait lainnya.
Ixfan berharap kegiatan ini terjadi peningkatan kesadaran publik terhadap bahaya menerobos perlintasan.
Kegiatan tersebut salah satunya dilakukan di jalan antara Stasiun Bojong Indah dan Stasiun Rawa Buaya, tepatnya di KM 8+2/3, Jalan Bojong Indah Raya.
Kegiatan itu diikuti oleh Tim Humas Daop 1 Jakarta, PAM Stasiun Bojong Indah, serta melibatkan partisipasi aktif dari tiga komunitas pecinta kereta api (railfans) yakni Jejak Railfans, Train Photograph, dan Gerakan Muda Penggemar Kereta Api (GMPKA).
Para anggota komunitas membantu dalam menyampaikan pesan-pesan keselamatan kepada pengguna jalan yang melintasi perlintasan tersebut, baik pengendara motor, mobil, maupun pejalan kaki.
Tim sosialisasi membentangkan spanduk imbauan, membagikan stiker dan suvenir keselamatan, serta mengingatkan kepada pengguna jalan agar tidak menerobos palang pintu perlintasan saat sinyal peringatan berbunyi dan kereta api akan melintas.
Menurut Ixfan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI dalam menggandeng elemen masyarakat untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan lancar, khususnya di titik-titik rawan kecelakaan.
“Sosialisasi ini bukan hanya sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, tetapi juga sebagai ajakan kolaboratif bahwa keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama," katanya.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu